Adapun ormas lintas agama yang hadir antara lain dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Pertemuan digelar sekitar pukul 09.00 WIB.
"Dari Muhammadiyah, PBNU, Waligereja, dan PGI tadi sepakat. PBNU jelas, mereka ingin radikalisme, seperti apa yang empat hal dikriteriakan BNPT, tidak boleh ada komisioner seperti itu. Muhammadiyah ada catatan bahwa bekerja secara radikal ya didorong. Radikal dalam artian progresif. Namun, kalau paham radikal yang dilarang oleh BNPT, mereka setuju (tidak boleh)," ujar Ketua Pansel capim KPK Yenti Garnasih di gedung Setneg, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yenti menambahkan ormas lintas agama juga sepakat tidak ada calon pimpinan KPK yang terlibat kasus narkoba. Pansel pun juga sudah menggandeng PPATK untuk memastikan tidak ada aliran dana dari bandar narkoba kepada calon pimpinan KPK.
"Kemudian terkait BNN, mereka setuju bahwa capim tidak boleh terkait dengan bandar narkoba. Jangan sampai komisioner bersih namun yang support adalah bandar narkoba," ujar Yenti.
Sejauh ini Pansel menerima laporan 133 pendaftar untuk posisi calon pimpinan KPK. Pansel masih mempertimbangkan untuk memperpanjang waktu pendaftaran setelah hari Kamis, 4 Juli 2019.
"Sampai sejauh ini, siang ini, saya dapat laporan 133 pendaftar. Jadi kita melihat satu perkembangan yang meningkat dari hari pertama. Dan seperti dugaan kami, pada periode lalu juga begitu. Pada hari-hari akhir meningkat besar," kata Yenti.
(dkp/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini