"Nanti kita klarifikasi dulu, kita nanti panggil pelapor dahulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (2/7/2019).
Dalam proses klarifikasi tersebut, polisi akan menggali kronologi hingga barang bukti terkait kejadian tersebut. Tahap selanjutnya, polisi akan memanggil para saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah memeriksa pelapor dan para saksi serta ahli, penyidik selanjutnya akan melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara ini nanti diputuskan apakah laporan tersebut masuk dalam unsur pidana atau tidak.
"Kalau ternyata mengandung unsur pidana, baru nanti ditingkatkan ke penyidikan dan nanti dicari siapa pelakunya," tandas Argo.
Baca juga: Penyelidikan Ejekan 'Bau Ikan Asin' Dimulai |
Fairuz melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya pada Senin (1/7). Didampingi pengacara kondang Hotman Paris, Fairuz melaporkan Galih atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Selain Galih, Fairuz juga melaporkan pemilik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Keduanya turut dilaporkan karena dianggap menyebarkan konten asusila.
Kakak kandung Fairuz, Ranny Fadh A Rafiq, mengatakan pernyataan Galih itu menyakiti hati Fairuz. Galih dinilai merendahkan harga diri dan martabat Fairuz.
Sementara itu, pemilik akun Rey Utami dan Pablo Benua dianggap tidak berempati terhadap Fairuz, yang diperolok suaminya. Meski telah menyampaikan video klarifikasi, lagi-lagi dalam video klarifikasi itu Rey Utami dan Pablo Benua tidak menunjukkan rasa bersalah.
"Setelah posting-an akun tersebut disebarluaskan, Fairuz sudah menyampaikan protes dan keberatan atas penyebarluasan konten tersebut. Akan tetapi justru tindakan pemilik akun malah membuat posting-an baru yang isinya ketawa-ketiwi, membenarkan konten pertama yang berisi asusila," tutur Ranny Fadh A Rafis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Simak Juga "Nikita Mirzani Dukung Fairuz A. Rafiq Laporkan Galih Ginanjar":
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini