Polisi Selidiki Laporan Fairuz terhadap Galih Ginanjar soal 'Ikan Asin'

Polisi Selidiki Laporan Fairuz terhadap Galih Ginanjar soal 'Ikan Asin'

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 01 Jul 2019 17:15 WIB
Kombes Argo Yuwono (Samsudhuha Wildansyah/detkcom)
Jakarta - Artis Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, dan pasangan YouTuber, Rey Utami-Benua, karena diduga menghina Fairuz dan menyamakannya dengan ikan asin. Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tersebut.

"Laporan sudah masuk ke kita, ya kita lakukan penyelidikan dulu ya sesuai undang-undang yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (1/7/2019).

Argo menyebut pihaknya baru saja menerima laporan itu. Pihaknya masih akan mengkaji laporan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporannya baru masuk kan? Ya kita pelajari dulu dong," tegas Argo.



Argo menyebut nantinya penyidik akan memanggil pelapor ataupun terlapor untuk mengklarifikasi kasus itu. Namun Argo belum bisa menyebutkan kapan pihaknya akan memanggil para pihak.

"Tentunya nanti kita kasih ruang untuk pelapor dan terlapor klarifikasi. Untuk agendanya belum ditentukan karena laporannya kan baru saja masuk," kata Argo.

Fairuz A Rafiq resmi melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, dan pasangan YouTuber, Rey Utami-Benua. Laporan itu dibuat setelah muncul konten video di akun Instagram, media sosial tempat Galih menghina Fairuz dan menyamakannya dengan ikan asin.

Laporan itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor dalam hal ini ialah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.

Galih, Rey, dan Benua dilaporkan atas tuduhan Pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.





Tonton Juga 'Fairuz A. Rafiq Laporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya':

[Gambas:Video 20detik]




(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads