"Sejauh ini hasil evaluasi sementara mulai bulan November sampai saat ini, kita bisa menekan angka pelanggaran 44 persen di titik tersebut," kata Kasi STNK Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazlurrahman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Saat uji coba pada November 2018, sudah ada 2 kamera E-TLE yang dipasang di simpang Patung Kuda dan Thamrin. Per 1 Juli 2019, kini sudah ada 10 kamera lainnya yang terpasang di sepanjang Sudirman-Thamrin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan coba mulai 1 Juli ini, bagaimana efek ini timbul pada masyarakat. Harapannya, penerapan E-TLE bisa menurunkan pelanggar hingga di atas 50 persen bisa menurun secara signifikan, khususnya pelanggaran ganjil-genap dan membahayakan pengendara lain seperti menggunakan HP," paparnya.
Sejak diuji coba pada November 2018, sudah ada 12.542 pelanggaran yang terekam kamera E-TLE. Dari angka tersebut, total pelanggar yang telah mengonfirmasi ada 4.475 orang, sudah terbayarkan 2.831 pelanggar, dan telah dikirim ke pengadilan sebanyak 4.408, serta diputus di pengadilan sebanyak 4.408 pelanggar.
Dari data pelanggaran tersebut, sudah ada 2.783 kendaraan yang terblokir dan yang tidak diblokir sebanyak 78 pelanggar. Selanjutnya pelanggar yang buka blokir sudah ada 667 dan yang mengulangi pelanggaran ada 4 pelanggar.
Kamera pengawas yang merekam pelanggaran ini mampu menganalisis jenis-jenis pelanggaran hingga secara otomatis mengenali pelat nomor kendaraan (automatic number plate recognition/ANPR). Pada masa uji coba, kamera tersebut baru terpasang di simpang Patung Kuda dan Thamrin.
Simak Juga 'Jangan Langgar Lalin! Gerak-gerik Anda di Solo Dipantau CCTV':
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini