"Sampai dengan sekarang ini sudah hari ke-235, tanggal 29 Juni 2019 (pelanggaran) yang ter-capture yakni 12.542 pelanggaran," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir kepada wartawan, Senin (30/6/2019).
Dari angka tersebut, total pelanggar yang telah mengonfirmasi ada 4.475 orang, sudah terbayarkan 2.831 pelanggar dan telah dikirim ke pengadilan sebanyak 4.408 serta diputus di pengadilan sebanyak 4.408 pelanggar. Dari data pelanggaran tersebut, sudah ada 2.783 kendaraan yang terblokir dan yang tidak diblokir sebanyak 78 pelanggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamera pengawas yang merekam pelanggaran ini mampu menganalisa jenis-jenis pelanggaran hingga secara otomatis mengenali pelat nomor kendaraan (automatic number plate recognition/ANPR). Pada masa uji coba, kamera tersebut baru terpasang di simpang Patung Kuda dan Thamrin.
Saat ini sudah ada penambahan kamera baru yang terpasang di 10 titik sebagai berikut:
1. JPO MRT Bundaran Senayan (check point)
2. JPO MRT Polda Semanggi (check point)
3. JPO depan Kementerian Pariwisata (check point)
4. JPO MRT dekat Kemenpan (check point)
5. Flyover JLNT Sudirman ke Thamrin (check point dan speed radar)
6. Flyover JLNT Thamrin ke Sudirman (check point dan speed radar)
7. Simpang Bundaran Patung Kuda (ANPR)
8. Simpang TL Sarinah-Bawaslu (ANPR)
9. Simpang TL Sarinah-Starbucks (check point dan speed radar)
10. JPO Plaza Gajah Mada (check point dan ANPR).
Simak Juga 'Jangan Langgar Lalin! Gerak-gerik Anda di Solo Dipantau CCTV':
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini