BPCB Trowulan akan Ekskavasi Tahap Tiga Situs Patakan Lamongan

BPCB Trowulan akan Ekskavasi Tahap Tiga Situs Patakan Lamongan

Eko Sudjarwo - detikNews
Senin, 01 Jul 2019 11:06 WIB
Ekskavasi Tahap Tiga Situs Patakan di Lamongan/Foto: Istimewa
Lamongan - Masih ingat dengan penemuan situs purbakala berupa candi yang dikenal dengan situs Patakan? Bulan ini, Situs Patakan yang berada di Dusun Montor, Desa Patakan, Kecamatan Sambeng ini akan diekskavasi. Ekskavasi kali ini adalah ekskavasi tahap ketiga yang sudah dilakukan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Jatim.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lamongan, Ismunawan membenarkan bulan ini proses ekskavasi tahap ketiga situs Patakan segera dimulai. Pihaknya, kata Ismunawan, hingga kini masih terus berkoordinasi dengan pihak dari BPCB Trowulan untuk memulai pelaksanaan ekskavasi.

"Iya, rencana akan dilakukan ekskavasi tahap tiga di Situs Patakan," kata Ismunawan kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2019).

Ismunawan menuturkan, pihak Disbudpar Lamongan dan BPCB Trowulan telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan ekskavasi tahap tiga ini. "Kami masih terus berkoordinasi dengan BPCB Trowulan untuk ekskavasi tahap tiga ini," terangnya.


Situs sejarah yang diduga berasal dari zaman Airlangga ini telah 2 kali diekskavasi oleh BPCB Trowulan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lamongan. Diawali penemuan pada medio 2013, BPCB Trowulan kemudian melanjutkan ekskavasi kedua pada akhir 2018.

Pada ekskavasi tahap 2 telah ditemukan luas bangunan yang diperkirakan memiliki panjang sekitar 24 meter dengan lebar 16 meter. Situs yang diduga adalah bangunan suci masa Airlangga ini pada saat ekskavasi tahap 2 telah menemukan pagar barat yang bangunannya sudah mengkombinasikan antara batu kulit dengan batu putih atau batu kumbung yang memiliki panjang lebih kurang 40 cm.

Sementara Arkeolog dari BPCB Trowulan Jawa Timur, Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan, batu yang berhasil ditemukan di Situs Patakan diperkirakan berusia lebih tua dari temuan batu di Mojokerto.

Batu di situs Patakan, kata Nugroho, diperkirakan berasal dari abad 11, sementara batu bata kuno di Mojokerto diindikasikan sebagai situs purbakala peninggalan zaman Majapahit pada abad ke-15.


(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.