"Karena masalah perekonomian. Yang bersangkutan banyak utang di mana-mana," kata Kanit II Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu, Sabtu (29/6/2019).
Perampokan terjadi pada Rabu (26/6). Saat itu korban memesan taksi online via aplikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perjalanan di Jalan Pluit Indah, tersangka tiba-tiba menepikan mobilnya. Dia lalu mengancam korban dan mengikatnya menggunakan tali sepatu.
"Terus tersangka mengikat tangannya dengan tali sepatu, ini bekasnya tangan yang diikat. Merah ini tangannya. Nah, ini tali sepatunya," katanya.
Setelah itu, tersangka membawa korban berputar-putar keliling Jakarta. Korban sempat dibawa ke Tol Jagorawi dan kembali diancam oleh tersangka.
Dari situ, korban dibawa ke Blok M. Di Blok M, korban dipaksa mengambil uang di ATM sebesar Rp 4 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tersangka mengaku khilaf telah merampok korban.
"Kenapa melakukan itu, motifmu apa, katanya khilaf. Kok ada sih khilaf jalan-jalan muter. Ketika dapat info dari kakaknya, ternyata dia terlilit utang," kata Argo.
Simak Juga 'Motor Ojol Hampir Lunas Digondol Maling':
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini