"Saat ini kami menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang final dari BPK. Semoga tidak terlalu lama," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (20/5/2019).
Proyek jalan yang diduga berselimutkan korupsi itu adalah proyek jalan Kemiri-Depapre yang nilai total proyeknya pernah disebut KPK sekitar Rp 89,5 miliar. KPK sempat menyebut indikasi kerugian keuangan negara dari dugaan korupsi itu sekitar Rp 42 miliar.
Dari dugaan korupsi itu KPK telah menetapkan 2 tersangka, yaitu mantan Kadis PU Provinsi Papua Mikael Kambuaya dan pemegang saham mayoritas PT Bintuni Energi Persada (BEP) David Manibui. Keduanya sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses masih di tahap penyidikan. Sampai saat ini sekitar 92 orang saksi telah kami periksa, bahkan KPK juga sudah melakukan cek lokasi beberapa waktu yang lalu. Para saksi yang diperiksa berasal dari pihak Pemprov Papua, pejabat pengadaan dan pihak swasta," ucapnya. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini