Kepala Disdik Jabar Dewi Sartika mengatakan selama proses pendaftaran PPDB, pihaknya menerima 36 laporan terkait kecurangan pendaftar yang menggunakan Kartu Keluarga (KK) palsu. Berdasarkan penelusuran di lapangan, tim menemukan ada 2 pendaftar yang bukan warga Bandung.
"Ada ditemukan dua (pendaftar) ketika di verifikasi KK-nya ternyata itu bukan warga Kota Bandung, jadi dianulir," ujar Dewi saat ditemui di kantor Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jawa Barat, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (28/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewi tak menjelaskan secara rinci terkait kedua pendaftar tersebut termasuk sekolah yang dituju. Namun, pihakmya sudah menyarankan agar kedua pendaftar mencari sekolah lain.
"Dia juga harus tetap sekolah, kita juga baik-baik. Jadi dia ambil skolah swasta," ucap Dewi.
Dewi mengatakan dari 36 laporan dugaan kecurangan yang masuk, tim investigasi sudah melakukan penelusuran ke lapangan. Tim bekerja sama dengan Satpol PP dan pihak RT/RW alamat kediaman tersebut.
Menurut Dewi, dari 36 laporan tersebut, memang kebanyakan KK yang beralamat di sekitaran SMA 3 atau SMA 5. Dia pun tak memungkiri bahwa masih ada citra sekolah favorit bagi kedua sekolah itu.
"Jumlah 36 itu saat kita telusuri ya alamat di KK-nya sekitaran SMA 3 dan 5," katanya.
Berdasarkan investigasi di lapangan, ia menjelaskan, pihaknya menemukan berbagai macam keterangan. Menurut Dewi, ada pendaftar yang tercantum dalam KK dan sesuai dengan alamatnya, namun tidak menetap di alamat yang dimaksud.
"Jadi ada beberapa kepala keluarga tinggal di satu rumah. Tapi ada dalam satu KK, yang bersangkutan tidak menetap di sana. Untuk yang KK-nya betul, tapi tidak menetap di sana, kita sudah melakukan pemanggilan kepada orang tuanya. Ada orang tuanya menyatakan kalau menetap di sana tapi pulangnya suka malam. Tapi mereka menyatakan bahwa tinggal di sana," tutur Dewi.
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini