"Saya kira dua ya, Minahasa Selatan terkait dengan revitalisasi pasar dan di Kepulauan Meranti," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
Febri menyebut proses penganggaran di Minahasa Selatan itu terkait dengan revitalisasi empat pasar di sana. Sementara itu, untuk Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, KPK menduga aliran duit ke Bowo terkait penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kasus BSP ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap pejabat dua orang pejabat. Yang dari Kementerian Keuangan hari ini adalah terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan di daerah Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar Febri.
"Jadi ini yang nanti akan kami dalami lebih lanjut. Ini upaya-upaya KPK untuk terus mengidentifikasi dan menggali sumber-sumber gratifikasi," lanjutnya.
Sebelumnya, KPK mengidentifikasi setidaknya ada empat sumber yang menjadi asal duit gratifikasi yang diduga diterima Bowo Sidik. Namun KPK tak menjelaskan detail siapa pihak yang diduga memberi gratifikasi itu. KPK hanya menyebut kegiatan ataupun lembaga yang diduga terkait sumber duit gratifikasi ke Bowo.
"Hubungan jabatannya misalnya terkait dengan gula rafinasi yang pertama. Yang kedua, posisi atau kegiatan-kegiatan di salah satu BUMN, kemudian ada proses penganggaran di daerah dalam konteks ini dilakukan pemeriksaan hari untuk Bupati Minahasa Selatan dan juga hal-hal lain. Termasuk proses pengalokasian DAK (Dana Alokasi Khusus)," ucap Febri, Rabu (26/6).
Bowo ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima duit dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat Indung. Asty dan Indung juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.
KPK menduga Bowo menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar dari Asty. Uang itu diduga diberikan agar Bowo membantu PT HTK mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik.
Selain dugaan suap, Bowo diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 6,5 miliar. Terkait dugaan gratifikasi ini KPK juga pernah menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan menyita sejumlah dokumen dari sana, termasuk dokumen terkait Permendag tentang gula rafinasi. KPK juga pernah menggeledah ruang kerja anggota DPR M Nasir namun tak menyita apapun.
Simak Juga "Diperiksa KPK, Sekjen DPR Ditanya Status Bowo Sidik di Parlemen":
(ibh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini