KPK Identifikasi 4 Sumber Penerimaan Gratifikasi Bowo Sidik

KPK Identifikasi 4 Sumber Penerimaan Gratifikasi Bowo Sidik

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 26 Jun 2019 19:38 WIB
Bowo Sidik Pangarso (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK terus menelusuri sumber duit yang diduga menjadi bagian gratifikasi anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Menurut KPK, setidaknya ada empat sumber yang menjadi asal duit Bowo Sidik.

"Kami sedang mendalami beberapa hari ini sumber-sumber dana gratifikasi terhadap BSP (Bowo Sidik Pangarso) tersebut. Sampai saat ini setidaknya teridentifikasi sekitar empat sumber atau empat keterkaitan dana gratifikasi tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).

Febri tak menjelaskan detail siapa pihak yang diduga memberi gratifikasi kepada Bowo. Dia hanya menyebut kegiatan ataupun lembaga yang diduga terkait sumber duit gratifikasi Bowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Hubungan jabatannya misalnya terkait dengan gula rafinasi yang pertama. Yang kedua, posisi atau kegiatan-kegiatan di salah satu BUMN, kemudian ada proses penganggaran di daerah dalam konteks ini dilakukan pemeriksaan hari untuk Bupati Minahasa Selatan dan juga hal-hal lain. Termasuk proses pengalokasian DAK (Dana Alokasi Khusus)," ucap Febri.

Febri menyebut proses penganggaran di Minahasa Selatan itu terkait revitalisasi pasar. Ada empat pasar yang disebut Febri direvitalisasi.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait proses penganggaran revitalisasi empat pasar. Ada proses penganggaran revitalisasi empat pasar di 2017 dan 2018 di Minahasa Selatan yang kami dalami pengetahuan saksi misalnya pengajuan proposalnya bagaimana, pengurusan anggarannya, hubungan dengan BSP seperti apa. Karena pengurusan anggaran ini diduga membutuhkan relasi-relasi dengan unsur legislatif di pusat," jelasnya.

Bowo ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima duit dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat Indung. Asty dan Indung juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.





KPK menduga Bowo menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar dari Asty. Uang itu diduga diberikan agar Bowo membantu PT HTK mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik.

Selain dugaan suap, Bowo diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 6,5 miliar. Terkait dugaan gratifikasi ini KPK juga pernah menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan menyita sejumlah dokumen dari sana, termasuk dokumen terkait Permendag tentang gula rafinasi. KPK juga pernah menggeledah ruang kerja anggota DPR M Nasir namun tak menyita apapun.


(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads