Periksa Sofyan Basir, KPK Dalami Sumber Gratifikasi ke Bowo Sidik

Periksa Sofyan Basir, KPK Dalami Sumber Gratifikasi ke Bowo Sidik

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 27 Jun 2019 20:33 WIB
Foto: Sofyan Basir usai diperiksa KPK. (Ibnu-detikcom)
Jakarta - KPK memeriksa mantan Dirut PLN Sofyan Basir sebagai saksi kasus dugaan suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. KPK mendalami terkait sumber gratifikasi terhadap Bowo Sidik.

"Pendalaman KPK tentang sumber-sumber gratifikasi baik yang terkait langsung misalnya sumber langsungnya pemberinya siapa ataupun peristiwa-peristiwa lain yang ingin didalami itu terkait dengan posisi seseorang di BUMN. Karena dugaan penerimaan gratifikasi ini kan perlu kami telusuri lebih lanjut," kata Febri KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).


KPK sebelumnya mengidentifikasi dan 4 sumber gratifikasi terhadap Bowo Sidik. Salah satu sumber gratifikasi terkait kegiatan-kegiatan di salah satu BUMN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Sofyan Basir membantah pemeriksaannya tersebut terkait gratifikasi ke Bowo Sidik. Sofyan mengaku tak mengenal Bowo Sidik.

"Nggak (kenal Bowo Sidik) kan bukan komisi saya," kata Sofyan Basir usai diperiksa di KPK.

Kasus yang menyangkut Bowo Sidik ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Maret 2019. KPK kemudian menetapkan Bowo sebagai tersangka karena diduga menerima duit dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat Indung yang juga menjadi tersangka.

KPK menduga Bowo menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar dari Asty. Uang itu diduga diberikan agar Bowo membantu PT HTK mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik.

Selain dugaan suap, Bowo diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 6,5 miliar. Terkait dugaan gratifikasi ini, KPK juga pernah menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan menyita sejumlah dokumen dari sana, termasuk dokumen terkait Permendag tentang gula rafinasi. KPK juga pernah menggeledah ruang kerja anggota DPR M Nasir namun tak menyita apapun.


Pihak Sofyan sendiri pernah menyanggah telah memberikan uang kepada Bowo Sidik. Sanggahan itu terkait beredarnya kabar Sofyan pernah memberikan uang kepada Bowo Sidik pada Akhir 2017 berkaitan dengan pengamanan posisi sebagai Dirut PLN setelah beredarnya isu perusahaan listrik pelat merah itu terancam batal membayar utang.

"Pak Sofyan Basir lama sekali tidak ketemu Pak Bowo dan tentu tidak pernah memberikan apa pun kepada Bowo," ucap pengacara Sofyan, Soesilo Ariwibowo, saat dimintai konfirmasi, Senin (29/4).


Simak Juga "Ajukan Eksepsi, Sofyan Basir Sebut Dakwaan Jaksa Nggak Jelas!":

[Gambas:Video 20detik]




(ibh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads