Dalam kamera CCTV yang diperlihatkan dalam persidangan, Romahurmuziy mengaku sedang menuju restoran hotel tersebut. Salah satu orang yang membawa goodie bag juga bersama Romahurmuziy.
"Iya, menuju restoran," kata Romahurmuziy saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa bertanya kepada Romahurmuziy siapa orang yang memegang ponsel. Tapi Romahurmuziy atau Rommy tidak melihat jelas kamera CCTV yang menampilkan orang tersebut.
"Tidak kelihatan," ujar Rommy.
Rommy membenarkan dirinya memakai baju putih seperti yang diperlihatkan kamera CCTV. Namun Rommy saat itu tidak memperhatikan orang yang membawa goodie bag.
"Saya tidak perhatiin. Mukanya saya nggak lihat persis, tapi peristiwa ini saat itu di lobi di Hotel Bumi Surabaya," kata Rommy.
Jaksa menduga orang yang membawa goodie bag adalah ajudan Rommy bernama Amin. Rommy membenarkan Amin salah satu ajudannya.
"Dia ajudan pengganti. Saya tidak ingat (berapa lama jadi ajudan), belum lama," tutur dia.
Duduk dalam sidang sebagai terdakwa adalah Haris Hasanuddin. Haris didakwa memberikan suap kepada anggota DPR Romahurmuziy.
Mantan Kakanwil Kemenag Jatim itu disebut memberikan uang total Rp 255 juta kepada Rommy untuk mendapatkan jabatan tersebut.
(fai/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini