"Tidak pernah komunikasi saya secara khusus meminta Pak Haris Kakanwil (Jawa Timur)," kata Asep saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Referensi yang diberikan kepada anggota DPR sekaligus eks Ketum PPP Romahurmuziy, menurut dia, bahwa Haris merupakan salah satu muridnya dan punya perilaku yang baik. Atas referensi itu, diharapkan bisa menjadi acuan Rommy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengetahui Haris sedang mengikuti seleksi jabatan Kakanwil dari informasi yang diperolehnya. Saat bertemu Haris pun tidak pernah meminta dukungan kepada dirinya.
"Seingat saya tidak (Haris tidak pernah minta dukungan)," jelas dia.
Asep juga mengetahui Rommy dan Lukman Hakim Saifuddin adalah politikus PPP. Tapi Asep hanya mengenal Rommy dan tidak mengenal Lukman, sehingga ia memberikan referensi tentang Haris.
"Karena saya kenal beliau (Rommy). Barangkali bisa menginginkan bagaimana referensi Pak Haris," tutur dia.
Selain itu, ia tidak mengetahui apakah informasi referensi tersebut ditindaklanjuti oleh Rommy. Sebab, ia tidak mempunyai pengaruh apa pun terhadap Haris.
"Saya punya referensi saya sampaikan kaitan Pak Haris, tapi apalah artinya saya menjadikan Pak Haris Kakanwil," jelas Asep.
Duduk dalam sidang sebagai terdakwa Haris Hasanuddin. Haris didakwa memberikan suap kepada anggota DPR Romahurmuziy.
Mantan Kakanwil Kemenag Jatim itu disebut memberikan uang total Rp 255 juta kepada Rommy untuk mendapatkan jabatan tersebut.
(fai/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini