Penganiayaan ini awalnya diketahui Babinsa Koramil 10 Kodim 1417 Kendari Serda Supriadi atas laporan warga setempat.
"Saya dihubungi oleh salah seorang warga, ada anak yang mengancam akan menganiaya orang tuanya," kata Supriadi, Rabu (26/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MU (20) tega menganiaya ibu kandungnya karena tak diberi uang untuk membeli miras. (Foto: dok. Istimewa) |
"Menurut informasi dari bapaknya, si anak ini sudah melakukan pemukulan kepada ibunya, makanya ibunya langsung melapor ke polisi," ujarnya.
Saat Supriadi mendatangi rumah orang tua MU, ternyata MU bersama teman-temannya sudah pergi meninggalkan rumah dengan membawa batu dan parang. Menurut Supriadi, MU menganiaya ibu kandungnya dalam pengaruh miras.
"Ibunya sudah melapor ke polsek, sehingga pelaku ini langsung dikejar," kata Supriadi.
Polisi dan Babinsa setempat kemudian mengejar MU dan langsung menangkapnya beberapa saat kemudian.
(nvl/nvl)












































MU (20) tega menganiaya ibu kandungnya karena tak diberi uang untuk membeli miras. (Foto: dok. Istimewa)