"Perlu diperiksa untuk mendalami pengetahuan saksi terkait penganggaran salah satu kegiatan di kabupaten," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (26/6/2019).
Namun, Febri tak menjelaskan detail kegiatan yang dimaksud. Dia hanya mengatakan pemeriksaan Christiany adalah bagian dari upaya menelusuri asal-usul dugaan gratifikasi yang juga disangkakan ke Bowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum Christiany, KPK lebih dulu memeriksa Kepala Dinas Perdagangan Minahasa Selatan Adrian Sumuweng sebagai saksi untuk tersangka Indung pada Selasa (25/6). Adrian dicecar soal duit yang diduga dikumpulkan Bowo Sidik.
Kasus yang menyangkut Bowo Sidik ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Maret 2019. Bowo kemudian ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima duit dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat Indung yang juga menjadi tersangka.
KPK menduga Bowo menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar dari Asty. Uang itu diduga diberikan agar Bowo membantu PT HTK mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik.
Simak juga video Ajukan Eksepsi, Sofyan Basir Sebut Dakwaan Jaksa Nggak Jelas!:
(HSF/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini