"KPK melakukan penelusuran informasi terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh BSP (Bowo Sidik Pangarso)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (19/6/2019).
Selain sangkaan penerimaan suap, Bowo memang diduga KPK menerima gratifikasi yang asal usulnya belum dibeberkan secara rinci oleh KPK. Namun, berkaitan dengan itu, KPK sudah memeriksa setidaknya 3 anggota Komisi VI DPR, yaitu Inas Nasrullah Zubi, Nasril Bahar, dan M Haikal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menduga salah satu sumber gratifikasi yang diterima BSP adalah terkait dengan lelang gula kristal rafinasi," kata Febri.
Febri juga mengatakan pemeriksaan telah dilakukan pada pejabat dari Kemendag dan panitia lelang gula kristal rafinasi. Terkait kasus dugaan gratifikasi ini, KPK pernah melakukan penggeledahan di ruang kerja Mendag Enggartiasto Lukita. Dari ruang Mendag, KPK menyita sejumlah dokumen, termasuk dokumen terkait Permendag tentang gula rafinasi. KPK juga pernah menggeledah rumah Enggartiasto, namun tak menyita apa pun.
Enggartiasto sendiri sudah angkat bicara soal penggeledahan itu. Dia mengaku yakin tak memberikan apa pun kepada Bowo.
"Dari saya yakin betul nggak ada (memberi uang ke Bowo Sidik). Dia (Bowo Sidik) dari Golkar, saya dari NasDem," kata Enggartiasto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/4). (ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini