"Hari ini kita sudah kirimkan 2.850 personel yang ikut dalam pasukan perdamaian dunia, nah kita akan menuju 4.000 (personel), kita juga lagi mengisi gimana kekuatan personel wanita dalam itu meningkat dari 4% jadi 7%, karena hari ini baru 4% dari jumlah personel," kata Kepala Staf Umum TNI, Letjen Joni Supriyanto kepada wartawan di hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tugas undang-undang ini, menjaga perdamaian dunia.," ungkap Joni.
Joni mengatakan tambahan pasukan perdamaian ini terutama tentara perempuan untuk mencegah terjadinya konflik. Dipilihnya tentara perempuan, kata Joni, agar bisa lebih melakukan pendekatan terhadap masyarakat di wilayah konflik.
"Tujuan kita menmabah tingkatkan jumlah peace keeping perempuan agar kita mampu dengan mudah dapat simpati dari masyarakat, kemudian wanita lebih mudah menampung aspirasi warga untuk cari solusi ke depannya, kemudian kita akan lebih mudah cegah terjadinya konflik apabila menghadirkan wanita," ungkap Joni.
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir mengungkap lebih jauh alasan Indonesia turut serta dalam operasi menjaga perdamaian dunia. Menurutnya, partisipasi ini untuk meningkatkan kapasitas dalam PBB dan mengamalkan amanah konstitusi Indonesia.
"Ini bagian dari komitmen kita untuk terus kontribusi meningkatkan kapasitas kita dalam operasi perdamaian PBB, ini tentu adalah bagian dari pelaksanaan amanah konstitusi yang untuk melaksanakan ketertiban dunia, kemerdekaan, dan perdamaian abadi dan keadilan sosial," ungkap Abdurrahman.
Abdurrahman berharap para pasukan perdamaian yang dikirim ke negara negara konflik tidak hanya menekankan sisi militer tapi juga sisi humanis dengan masyarakat setempat.
"Para penjaga perdamaian harus memiliki skill tidak hanya sisi militer tspi memiliki kemampuan untuk interaksi dengan masyarakat setempat karena hubungan baik dengan masyarakat setempat akan membantu proses politik," tutur Abdurrahman. (maa/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini