Nurul Qomar menjalani pemeriksaan oleh tim Dokkes Polres Brebes, Selasa (25/6/2019). Pemeriksaan tersebut dilakukan secara tertutup di ruang Reskrim Polres Brebes.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan pihak pengacara tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dijelaskan, pihak pengacara mengajukan agar tidak dilakukan penahanan terhadap Nurul Qomar dengan alasan kesehatan. Untuk itulah, polisi melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi kesehatannya.
"Nanti kita lihat kondisi kesehatannya. Nunggu pemeriksaan kesehatan selesai dari Dokkes," tegasnya.
Tonton video Ijazah Palsu, Bayar Rp 6 Juta, Belajar 16 Kali Lalu Wisuda:
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini