Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Surabaya dan Sidoarjo

Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Surabaya dan Sidoarjo

Hilda Meilisa - detikNews
Selasa, 25 Jun 2019 12:25 WIB
Polda Jatim Bongkar Praktik Aborsi di Surabaya dan Sidoarjo/Foto: Hilda Meilisa
Surabaya - Praktik aborsi yang beroperasi di Surabaya dan Sidoarjo dibongkar polisi. Dari kasus ini, polisi mengamankan tujuh pelaku.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara mengatakan, pada Maret lalu pihaknya mendapat informasi tentang adanya seseorang yang menawarkan praktik aborsi.

"Pengungkapan kasus ini dimulai dari informasi yang kami temukan tentang adanya seseorang di sebuah rumah di wilayah Sidoarjo yang melakukan aborsi itu bulan Maret, lalu dilaksanakan kegiatan penyelidikan oleh Subdit 4 Ditkrimsus," papar Arman saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (25/6/2019).


Usai dilakukan penyelidikan selama satu bulan, polisi pun mendapati praktik ini dilakukan oleh seseorang berinisal LW. LW diketahui melakukan praktik ini di Sidoarjo dan di daerah Karah, Surabaya.

"Kemudian di bulan April 2019 dilaksanakan kegiatan penindakan di rumah seseorang yang berinisial LW, seorang wanita yang bertempat tinggal di Sidoarjo, dan di Surabaya juga ada rumahnya di daerah Karah," imbuhnya.

Dari penyelidikan ini, polisi juga mengamankan tujuh tersangka. Selain LW yang membuka praktik, polisi juga mengamankan beberapa tersangka yang terlibat dalam aborsi ini. Misalnya saja, beberapa perempuan yang melakukan aborsi hingga dua laki-laki yang mengantarkan perempuan untuk aborsi.


"Kemudian setelah dilaksanakan kegiatan penindakan ada 9 item daripada barang bukti yang kita sita dengan 7 tersangka dengan peran yang berbeda-beda," lanjutnya.

Sementara dalam kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti obat yang digunakan untuk aborsi, beberapa alat kesehatan yang dilakukan untuk praktik hingga alat komunikasi. Arman menambahkan pelaku dijerat pasal berlapis.

"Hari ini kita melaksanakan press release kasus aborsi yang melanggar undang-undang kesehatan yaitu undang-undang 36 tentang kejahatan dan undang-undang tenaga kesehatan dan KUHP," pungkasnya.




Tonton video Jasad Bayi dalam Plastik Ditemukan di Irigasi Sawah:

[Gambas:Video 20detik]

(hil/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.