"Ada pengalihan arus lalu lintas (lalin) selama pengerjaan lanjutan underpass Kentungan. Sebelum lebaran pengerjaan ada di zona 1 di sebelah barat simpang Kentungan. Setelah lebaran, pengerjaan di zona X atau zona di mulut simpang," kata Kasi Manajemen Lalu Lintas Dishub DIY, Bagas Seno Aji, di sela uji coba pengalihan arus lalin, Selasa (25/6/2019).
Karena pekerjaan berada di tengah simpang maka rekayasa lalin mulut simpang diubah semacam bundaran. Arus dari utara (Kaliurang) ke selatan (arah Kota Yogya) dibelokkan sedikit ke kanan, baru masuk Jalan Kaliurang (selatan). Sedangkan untuk tujuan ke arah Jombor (barat) bisa langsung belok kanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari arah selatan (Kota Yogya) dan timur (Maguwoharjo) juga sama, yakni lebih dulu memutari pembatas jalan yang dipasang di tengah mulut simpang. Sedangkan dan dari arah barat (Jombor), bisa langsung belok kanan, lurus atau kiri, sesuai dengan traffic light.
"Traffic light sebelah selatan kami undurkan, untuk memfasilitasi arus lalu lintas, termasuk dari utara. Diundur 20 meteran," jelas Bagas.
"Dengan harapan antrean di mulut simpang ini tidak sampai mengunci arus sebaliknya. Siklusnya dilakukan perubahan, dari utara waktu hijau 30 detik, timur 45 detik, selatan 25 detik, barat 45 detik, dengan waktu kuning menjadi 20 detik. Jadi masih ada waktu membersihkan waktu aman di mulut simpang. Kami mohon masyarakat bisa memahami pengaturan lalu lintas yang ada," paparnya.
Pejabat Pembuat Komitmen Underpass Kentungan Satker PJN DIY Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Sidik Hidayat menambahkan, pengerjaan zona X yakni menganti lantai jalan. Pekerjaan ini ditarget selesai dua bulan.
"Seperti zona 1 (sisi barat) kemarin, zona 2 (sisi timur) juga dikerjakan, panjangnya sekitar 150 meter," jelasnya.
Untuk progres keseluruhan, saat ini menyentuh 35 persen. Pekerja juga mulai menggali zona 1 untuk lorong underpass.
"Masih on the track, target rampung 100 persen pada Desember 2019," imbuh Sidik. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini