"Itu berarti untuk membuat atau melihat apabila ada petugas datang, orang datang, (sehingga) tersangka tahu," kata Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz kepada wartawan di lokasi, Senin (24/6/2019).
"Saya lihat CCTV-nya tidak hanya visual, tapi juga voice. Jadi dia sudah memperkirakan dengan tingkat pengamanan lumayan tinggi berarti," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu kamar berukuran 3x3 meter digunakan pelaku untuk memproduksi sabu. Di ruangan itu ada meja hingga beberapa botol untuk menampung bahan kimia.
Di ruangan itu juga terdapat sebuah televisi LED ukuran 32 inci sebagai media monitoring CCTV. CCTV diarahkan ke teras rumah untuk mengidentifikasi tamu yang datang.
Tersangka juga memanfaatkan kamar mandi sebagai tempat penyulingan. Di kamar mandi tersedia ember, selang, dan beberapa peralatan lainnya.
Erick mengatakan tersangka sudah beroperasi selama satu tahun. Dia mempelajari meracik sabu dari gurunya Peng Chuan yang sudah ditangkap di Cipondoh, Tangerang, beberapa waktu lalu.
"Jadi, sekali produksi, yang bersangkutan bisa membuat 300-500 gram. Bayangkan dua hari itu selesai berarti seminggu bisa 1-2 kg," tuturnya.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini