Bertemu OECD, KPK Paparkan Pencegahan Korupsi di Dunia Usaha Indonesia

Bertemu OECD, KPK Paparkan Pencegahan Korupsi di Dunia Usaha Indonesia

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 24 Jun 2019 18:23 WIB
Foto: dok. KPK
Jakarta - KPK menggelar pertemuan dengan The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Dalam pertemuan ini, KPK memaparkan soal pencegahan korupsi di dunia usaha Indonesia.

Pertemuan ini digelar di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019). OECD sendiri merupakan organisasi internasional yang beranggotakan berbagai negara.

"KPK hari ini (Senin, 24/6) berbagi informasi tentang pencegahan korupsi di sektor swasta kepada delegasi OECD. Pertemuan terselenggara atas permintaan OECD yang sedang melakukan investment policy review untuk Indonesia," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Delegasi OECD diterima oleh tim Kasatgas Profesional Berintegritas (Profit) Wuryono Prakoso beserta tim dari Kedeputian Pencegahan KPK. Sedangkan delegasi OECD, yang terdiri atas delapan personel, dipimpin oleh Alexandre de Crombrugghe selaku Policy Analyst and IPR of Indonesia Team Leader.

Yuyuk mengatakan salah satu area yang ditelaah OECD adalah aspek iklim berbisnis yang mempengaruhi kebijakan investasi. OECD, kata Yuyuk, mendatangi KPK karena menilai lembaga antikorupsi ini memiliki wawasan tentang upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah untuk dunia usaha.

"Karenanya, dalam pertemuan tersebut, KPK memaparkan inisiatif upaya pencegahan korupsi yang melibatkan sektor swasta, di antaranya dengan pembentukan komite advokasi antikorupsi, baik di tingkat nasional maupun daerah," jelas Yuyuk.

Selain itu, KPK menjelaskan soal One Single Submission (OSS). Yuyuk menyebut OSS adalah platform pengajuan perizinan nasional.
"Dengan pemanfaatan OSS ini, harapannya dapat mengurangi celah korupsi melalui online system dengan menghubungkan semua kementerian atau lembaga dengan OSS," jelasnya.

Yuyuk menjelaskan OECD baru saja memulai review kebijakan investasi di Indonesia. Review itu dilakukan atas permintaan pemerintah setelah peninjauan pertama terhadap Indonesia pada 2009-2010.

Tinjauan kebijakan investasi oleh OECD ini menyajikan penilaian iklim investasi dan kebijakan terkait investasi di negara-negara yang dikaji. Selain Indonesia, OECD, disebut Yuyuk, telah membuat ulasan untuk Vietnam, Laos, dan Kamboja.

"OECD juga menyarankan cara untuk mengatasi hambatan dan merancang kebijakan yang sehat untuk meningkatkan lingkungan investasi dan untuk memastikan bahwa investasi bertanggung jawab dan berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan," pungkas Yuyuk. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads