PPDB SD dan SMP Wonogiri Pakai Zonasi RT, Seperti Apa Aturannya?

PPDB SD dan SMP Wonogiri Pakai Zonasi RT, Seperti Apa Aturannya?

Aris Arianto - detikNews
Senin, 24 Jun 2019 11:19 WIB
Murid SMP di Wonogiri mendapatkan pembekalan wawasan kebangsaan dari anggota TNI. Foto: Aris Arianto/detikcom
Wonogiri - Pemkab Wonogiri menggunakan kebijakan zonasi RT dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP 2019. Berikut ini penjelasan terkait peraturan ini.

"Zonasi untuk SD dan SMP negeri hanya untuk calon siswa yang
berdomisili satu RT atau satu lingkungan dengan sekolah yang bersangkutan. Calon siswa luar zona atau yang berprestasi maupun bernilai tinggi masih berpeluang masuk," ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri Siswanto, kepada detikcom di ruang kerjanya, Senin (24/6/2019).

Dengan diterapkannya sistem zonasi RT, jelas Siswanto calon siswa dari RT yang sama dengan sekolah negeri yang dituju, wajib diterima. Sementara calon siswa yang berprestasi maupun bernilai tinggi, kendati berjarak sangat jauh dari sekolah, terbuka peluang menjadi siswa sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zonasi satu lingkungan atau satu RT itu bertujuan agar ada komitmen yang saling menguntungkan antara sekolah dengan orang tua. Kebijakan zonasi PPDB SD dan SMP negeri di Wonogiri tersebut, Siswanto beberkan, tidak seketat yang diterapkan kota atau kabupaten lain.


"Dengan begitu masyarakat sekitar handarbeni (mempunyai rasa memiliki) sekolah," jelas dia.

Jika PPDB ditentukan hanya berdasarkan jarak antara domisili siswa dengan sekolah, lanjutnya, peluang siswa yang pintar untuk memilih sekolah menjadi kecil. Berbeda dengan zonasi di Wonogiri yang tetap membuka peluang besar calon siswa yang nilai ujiannya tinggi.

"Jadi motivasi siswa untuk belajar tetap terjaga. Kebingungan orang tua mencarikan sekolah untuk anaknya juga terhindarkan," tutur Siswanto.

PPDB untuk SD dan SMP negeri di Wonogiri rencananya dimulai 1 Juli 2019. Soal kendala, menurut dia, adalah ketersediaan daya tampung dengan ketersediaan anak usia sekolah tidak merata. Diprediksi sejumlah sekolah bakal kekurangan siswa lantaran memang ketersediaan anak yang minim.


"Sambil jalan kami evaluasi terus. Kami berupaya agar semangat belajar anak tidak turun," tegas Siswanto.

Diwawancara terpisah, Bupati Wonogiri Joko Sutopo menilai kebijakan pusat soal zonasi PPDB mesti ditinjau ulang. Sebab menurutnya belum ada standardisasi yang sama, baik infrastruktur pendidikan maupun sumber daya manusia di setiap daerah.

Dia menilai sistem zonasi itu justru membuat repot pelaksana tingkat daerah. Dengan pertimbangan itu, akhirnya Pemkab Wonogiri memutuskan zonasi hanya berbasis RT.


Soal Zonasi Sekolah, KPAI: Problemnya Sosialisasi, Daerah Tak Siap:

[Gambas:Video 20detik]

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads