"Sebelum sidang Pak Prabowo telah menyampaikan imbauannya yang viral ke mana-mana agar tidak usah melakukan aksi atau unjuk rasa di sekitar MK RI," kata Wakil Ketua TKN Arsul Sani kepada wartawan, Minggu (23/6/2019).
Menurut Arsul, karena imbauan Prabowo, massa pendukung Jokowi pun mengurungkan niat melakukan aksi di MK. Karena itu, menurutnya, pendukung Prabowo sepatutnya turut mendukung dan menghormati imbauan eks Danjen Kopassus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lagi pula, kata Arsul, pembacaan putusan MK pada 28 Juni 2019 akan disiarkan langsung di media mainstream. Menurut dia, masyarakat bisa menyaksikan tanpa harus datang ke gedung MK.
"Sidang pengucapan putusan MK nanti kan akan disiarkan langsung oleh seluruh media televisi dan radio, serta juga bisa diikuti melalui platform media sosial, seperti Twitter dan Facebook," ucap Arsul.
Sementara itu, anggota TKN Jokowi-Ma'ruf, Achmad Baidowi (Awiek), mengkritik rencana aksi damai 28 Juni itu yang disebut sekaligus dalam rangka halalbihalal. Menurut dia, kegiatan itu lebih mirip aksi untuk memberikan tekanan kepada MK.
"Halalbihalal kok dibungkus kegiatan politik? Itu sudah melenceng jauh dari konsep awal munculnya halalbihalal. Kegiatan ini bisa dimaknai akan memberikan semacam 'tekanan' pada MK," kata Awiek.
![]() |
Politikus PPP itu menegaskan hakim MK tidak bisa diintervensi. Awiek mengatakan para hakim memutuskan berdasarkan alat bukti yang valid serta keterangan saksi. Ia meminta masyarakat menghormati proses persidangan MK.
"Padahal hakim MK tak bisa diintervensi oleh aksi-aksi jalanan. Karena hakim MK memutus perkara berdasarkan validitas alat-alat bukti yang disinkronkan dengan keterangan saksi. Tahapan itu sudah lewat, sekarang tinggal menunggu putusan hakim. Ini jangan sampai nanti seperti tanggal 21-22 (Mei) yang awalnya mau aksi damai, tapi kemudian ditunggangi pihak-pihak lain," tegasnya.
Diberitakan, PA 212, GNPF, dan sejumlah organisasi lain akan menggelar aksi mengawal sidang di MK pada Jumat, 28 Juni mendatang. Mereka menyatakan aksi yang akan digelar di sekitar gedung MK itu akan berlangsung damai.
"Agendanya juga sama, untuk menegakkan keadilan, kecurangan bisa diskualifikasi, yang melakukan kecurangan pada saat pemilu bisa didiskualifikasi, dengan pengawalan masyarakat, jangan takut terhadap kepentingan-kepentingan penguasa. Maka kita hadir sebagai masyarakat mengawal konstitusi yang ada. Ini aksi superdamai sebagaimana kita telah lakukan sebelum-sebelumnya," kata juru bicara PA 212, Novel Bamukmin, Kamis (20/6).
Selain mengawal sidang di MK, aksi tersebut akan digunakan sebagai momen halalbihalal. Novel menyebut aksi tersebut merupakan kesepakatan Ijtimak Ulama.
Tonton video Catat! Putusan Gugatan Pilpres Paling Lambat pada 28 Juni 2019: