"Aparat dan kita semua tidak usah alergi dengan unjuk rasa (selama tertib dan aman), karena itu adalah hak yang dijamin konstitusi dan merupakan dinamika demokrasi yang kita tegaskan melalui reformasi di Indonesia," kata juru debat BPN, Sodik Mujahid, kepada wartawan, Minggu (23/6/2019).
Menurut dia, aksi damai ini perlu disikapi dengan bijaksana. Sebab, kata Sodik, aksi damai ini merupakan hak konstitusi warga negara untuk menyampaikan aspirasi. Ia berharap aparat keamanan dan para warga yang berdemonstrasi saling menghormati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Sodik kembali menegaskan soal imbauan sang capres, Prabowo yang meminta masyarakat tidak perlu menggelar aksi di MK. Sodik pun meminta masyarakat menghormati proses persidangan di MK.
"Pak Prabowo dengan tegas dan jelas dan beberapa kali sudah mengimbau dan meminta tidak hadir di MK, karena kecurangan-kecurangan pemilu sudah resmi diajukan kepada MK. Ini tindakan yang sangat benar dan konstitusional," ucap Sodik.
Baca juga: Ini Perjalanan Sidang Gugatan Pilpres di MK |
Diberitakan, PA 212, GNPF, dan sejumlah organisasi lain akan menggelar aksi mengawal sidang di MK pada Jumat, 28 Juni mendatang. Mereka menyatakan aksi yang akan digelar di sekitar gedung MK itu akan berlangsung damai.
"Agendanya juga sama, untuk menegakkan keadilan, kecurangan bisa diskualifikasi, yang melakukan kecurangan pada saat pemilu bisa didiskualifikasi, dengan pengawalan masyarakat, jangan takut terhadap kepentingan-kepentingan penguasa. Maka kita hadir sebagai masyarakat mengawal konstitusi yang ada. Ini aksi superdamai sebagaimana kita telah lakukan sebelum-sebelumnya," kata juru bicara PA 212, Novel Bamukmin, Kamis (20/6).
Selain mengawal sidang di MK, aksi tersebut akan digunakan sebagai momen halalbihalal. Novel menyebut aksi tersebut merupakan kesepakatan Ijtimak Ulama.
Tonton video Sidang Usai, Tim Jokowi-Prabowo Foto Bareng dan Cairkan Suasana:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini