Polri Imbau Tak Ada Mobilisasi Massa di Depan MK Jumat Pekan Depan

Polri Imbau Tak Ada Mobilisasi Massa di Depan MK Jumat Pekan Depan

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 20 Jun 2019 20:39 WIB
Gedung MK (Foto: 20detik)
Jakarta - Polri mengimbau pihak mana pun agar tak mengerahkan massa ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada saat sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Polri mengingatkan area di depan gedung MK harus steril dari unjuk rasa.

"Polri mengimbau untuk tidak melakukan mobilisasi massa ke MK. MK area steril, tidak boleh ada kegiatan menyampaikan aspirasi di ruang publik depan MK, nggak boleh," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Untuk diketahui, PA 212, GNPF dan sejumlah organisasi lainnya berencana menggelar aksi mengawal sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 28 Juni mendatang.

Polri menuturkan pihaknya berkaca pada pengalaman kerusuhan 21-22 Mei lalu, ketika aksi massa ditunggangi kepentingan perusuh. Seandainya pun pengerahan massa terjadi, mereka akan diarahkan ke area Patung Arjuna Wiwaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mengacu kepada kejadian 21-22 Mei. TNI Polri memberikan solusi menyampaikan info di muka publik di Patung Kuda. Kenapa tidak boleh (di depan MK), karena bisa mengganggu proses jalannya sidang MK, karena waktu MK sangat terbatas dan cukup singkat untuk membuat suatu keputusan," ucap Dedi.

Dedi menuturkan TNI-Polri akan memastikan kegiatan persidangan di MK berjalan lancar tanpa suatu kendala. Soal persiapan pengamanan saat sidang putusan, Dedi menyampaikan hasil analisis dan evaluasi (anev) memprediksi 13 ribu aparat gabungan TNI-Polri cukup untuk mengamankan MK dan wilayah sekitarnya.


"Analisa dan evaluasi gangguan kamtibmas, dengan jumlah 13 ribu personel yang ada saat ini, aktif mengamankan MK dan sekitarnya, sudah cukup. Sebanyak 20 ribu anggota pasukan TNI-Polri sisanya dicadangkan untuk gangguan kamtibmas bila eskalasinya meningkat," ucap Dedi.

Sebelumnya, juru bicara PA 212 Novel Bamukmin menyampaikan rencana pihaknya, GNPF, dan beberapa organisasi lainnya memobilisasi massa untuk mengawal sidang putusan PHPU. Selain itu, dalam kesempatan yang sama, akan dilakukan kegiatan halalbihalal.

"Agendanya juga sama untuk menegakkan keadilan, kecurangan bisa diskualifikasi, yang melakukan kecurangan pada saat pemilu bisa didiskualifikasi, dengan pengawalan masyarakat, jangan takut terhadap kepentingan-kepentingan penguasa. Maka kita hadir sebagai masyarakat mengawal konstitusi yang ada. Ini aksi superdamai sebagaimana kita telah lakukan sebelum-sebelumnya," kata juru bicara PA 212 Novel Bamukmin malam ini.

Novel menyebut aksi tersebut merupakan kesepakatan Ijtimak Ulama. "Karena juga masih (bulan) Syawal ya kita buat sekalian halalbihalal di sana. Itu kan Ijtimak Ulama, bukan hanya satu ulama saja. Ijtimak Ulama itu kita selalu mengikuti keputusan para ulama," jelasnya.

Novel juga menyebut aksi kawal sidang MK ini digelar atas sepengetahuan Habib Rizieq Syihab. Dia menyebut Imam Besar FPI itu juga mendukung penyelenggaraan aksi tersebut. (aud/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads