"Ada 14 saksi (yang sudah diperiksa)," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho saat dihubungi, Minggu (23/6/2019).
Alexander mengatakan dari 14 saksi itu ada beberapa diantaranya dari pihak keluarga korban. Alexander mengaku mendapatkan informasi yang signifikan terkait pelaku dari pihak keluarga tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Alexander enggan memberikan penjelasan lebih detail terkait informasi dari pihak keluarga korban itu. Menurutnya, keterangan dari pihak keluarga korban itu akan dicocokkan dengan temuan polisi untuk mengetahui motif pembunuhan.
"(terkait motif) Akan penyidik pastikan setelah pelaku diamankan," sebutnya,
Sebelumnya diberitakan, perempuan yang tewas terikat tali rafia itu diketahui warga Kampung Pinang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Korban ditemukan oleh saksi pada Jumat (21/6) siang di Kampung Babat RT 01 RW 01 Desa Babat, Legok, Tangerang.
Saat ditemukan, kondisi jasad korban terikat tali rafia di leher, tangan, dan kaki dan mengenakan baju warna cokelat serta celana pink. Korban mengalai luka memar pada dahi hingga leher korban akibat benda tumpul.
Polisi juga mengaku sudah mengantongi identitas pelaku. Pelaku kini sedang diburu polisi.
"Sudah (dikantongi identitas pelaku). Lihat nanti setelah pelaku ditangkap (soal hubungan pelaku dan korban)," kata Alexander kepada wartawan, Sabtu (22/6).
(ibh/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini