Tim Jokowi: Apa Pun Putusan Hakim MK, Semoga Diterima dengan Kebesaran Jiwa

Sidang Sengketa Pilpres

Tim Jokowi: Apa Pun Putusan Hakim MK, Semoga Diterima dengan Kebesaran Jiwa

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 21 Jun 2019 23:27 WIB
Yusril Ihza Mahendra (Zunita/detikcom)
Jakarta - Sidang pemeriksaan gugatan sengketa terkait Pemilu 2019 selesai. Ketua tim hukum Joko Widodo (Jokowi), Yusril Ihza Mahendra, berharap nantinya tidak terjadi konflik atas putusan hakim.

"Jadi apa pun putusan hakim, mudah-mudahan akan diterima dengan kebesaran jiwa plus masalah ini tidak ada lagi konflik pertentangan," ujar Yusril seusai persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusril menyebut hukum merupakan mekanisme penyelesaian konflik secara adil. Yusril juga mengatakan pihaknya yakin MK akan menjalankan tugas dengan baik.

"Karena kami percaya bahwa hukum adalah mekanisme untuk menyelesaikan konflik secara adil, damai, dan bermartabat. Kami percaya MK akan menjalankan tugas dan amanah," kata Yusril.

Menurut Yusril, pihaknya telah menyampaikan keterangan dengan benar, sedangkan saksi Prabowo dinilai tidak dapat membuktikan dalil gugatan, sehingga Yusril yakin nantinya majelis akan menolak permohonan Prabowo.



"Ya insyaallah apa yang kami kemukakan di persidangan ini adalah benar, terbukti, dan secara sah dan meyakinkan bahwa pemohon sebenarnya tidak berhasil membuktikan dalil-dalil permohonannya," kata Yusril.

"Kalau memang seperti itu keadaannya, saya kira dalam dugaan saya majelis hakim tentu akan menolak permohonan pemohon seluruhnya," sambungnya. (dwia/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads