2 Versi Saksi soal 'Kecurangan Bagian Demokrasi'

Round-Up

2 Versi Saksi soal 'Kecurangan Bagian Demokrasi'

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 21 Jun 2019 21:33 WIB
Sidang sengketa Pilpres 2019 di gedung MK. (Foto: dok. Antara Foto)
Jakarta - Panas ruang sidang para penjaga konstitusi atas keterangan saksi terjadi. Saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berbeda dari apa yang disampaikan saksi dari tim hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Terlebih beda keterangan itu terkait suatu hal yang mencengangkan, yaitu adanya materi 'Kecurangan adalah Bagian dari Demokrasi'. Materi itu disampaikan dalam training of trainers (ToT) yang diselenggarakan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf pada 20-21 Februari 2019.

Saksi Prabowo-Sandiaga atas nama Hairul Anas Suaidi adalah yang pertama kali mengungkapnya dalam sidang di MK pada Kamis, 20 Juni 2019. Hairul Anas mengaku bisa mengikuti kegiatan yang dikhususkan bagi para pelatih saksi dari kubu Jokowi-Ma'ruf karena berstatus sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PBB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Jadi saya adalah caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang merupakan pendukung paslon 01, kemudian saya ditugaskan menghadiri training saksi pada 20 dan 21 Januari di Kelapa Gading, di salah satu hotel, dan saya hadir diutus wakil PBB," kata Hairul Anas dalam persidangan pada Kamis itu.

Hairul Anas menyebut materi tersebut ditayangkan ketika Ketua Harian TKN yang juga Kepala Staf Presiden, Moeldoko, menjadi salah satu pembicara. Materi itu, disebut Hairul Anas, disampaikan dalam presentasi.

"Saya mendapatkan materi pelatihan dua hari itu, di mana ingatan saya, juga ada slide-nya. Pertama adalah ada satu slide materi 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi', materi ini di-upload ke suatu drive, dan ditayangkan pada saat Bapak Moeldoko, kalau tidak salah," kata Hairul Anas.


Namun kesaksian Hairul Anas di bawah sumpah itu ditepis saksi kubu Jokowi-Ma'ruf. Seperti apa kesaksiannya?





Adalah Anas Nashikin, yang mengaku sebagai Koordinator Bidang Pelatihan pada Direktorat Saksi TKN. Anas hadir untuk bersaksi pada sidang pada Jumat, 21 Juni 2019.

Anas mengatakan materi yang di dalamnya terdapat kutipan 'Kecurangan adalah Bagian dari Demokrasi' adalah materi yang dibawakannya, bukan oleh Moeldoko. Anas pun menyampaikan kutipan itu sengaja ditampilkannya untuk menarik perhatian.


"Jadi begini, Yang Mulia, materi ini mesti dipahami secara utuh. Kalau Yang Mulia lihat di dalam slide itu dan lihat di slide-slide berikutnya, memang itu sengaja ditulis begitu untuk mengagetkan, biar ada perhatian," kata Anas dalam sidang di gedung MK, Jumat (21/6/2019).

Anas juga menyebut isi materi yang terdapat kutipan tersebut justru tentang cara-cara mengantisipasi kecurangan yang mungkin terjadi dalam pemilu. Selain itu, materi itu berisi jenis-jenis kecurangan yang mungkin terjadi dalam pemilu.

"Kita ingatkan bahwa kecurangan itu sesuatu yang niscaya, kita tidak mau menuduh siapa pun, tapi itu niscaya. Karena itu, kita perlu mengantisipasinya agar di dalam pemilu yang akan datang.... Maksud itu waktu itu kita sampaikan yang akan datang," sebut Anas.


"Itu mengajak motivasi atau sekadar penjelasan mengenai keadaan yang ada?" tanya hakim konstitusi Manahan MP Sitompul.

"Mengenai keadaan yang perlu diantisipasi tepatnya," jawab Anas.



Tonton video Kenang Tim Hukum Prabowo: Pernah Jadi Teman Kos Ahli Jokowi:

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads