Terlebih beda keterangan itu terkait suatu hal yang mencengangkan, yaitu adanya materi 'Kecurangan adalah Bagian dari Demokrasi'. Materi itu disampaikan dalam training of trainers (ToT) yang diselenggarakan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf pada 20-21 Februari 2019.
Saksi Prabowo-Sandiaga atas nama Hairul Anas Suaidi adalah yang pertama kali mengungkapnya dalam sidang di MK pada Kamis, 20 Juni 2019. Hairul Anas mengaku bisa mengikuti kegiatan yang dikhususkan bagi para pelatih saksi dari kubu Jokowi-Ma'ruf karena berstatus sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PBB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya adalah caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang merupakan pendukung paslon 01, kemudian saya ditugaskan menghadiri training saksi pada 20 dan 21 Januari di Kelapa Gading, di salah satu hotel, dan saya hadir diutus wakil PBB," kata Hairul Anas dalam persidangan pada Kamis itu.
Hairul Anas menyebut materi tersebut ditayangkan ketika Ketua Harian TKN yang juga Kepala Staf Presiden, Moeldoko, menjadi salah satu pembicara. Materi itu, disebut Hairul Anas, disampaikan dalam presentasi.
"Saya mendapatkan materi pelatihan dua hari itu, di mana ingatan saya, juga ada slide-nya. Pertama adalah ada satu slide materi 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi', materi ini di-upload ke suatu drive, dan ditayangkan pada saat Bapak Moeldoko, kalau tidak salah," kata Hairul Anas.
Namun kesaksian Hairul Anas di bawah sumpah itu ditepis saksi kubu Jokowi-Ma'ruf. Seperti apa kesaksiannya?
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini