Fadli Zon Anggap 'Kecurangan Bagian Demokrasi' Salah Besar

Fadli Zon Anggap 'Kecurangan Bagian Demokrasi' Salah Besar

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 21 Jun 2019 14:15 WIB
Foto: Fadli Zon (Tsarina/detikcom)
Jakarta - Waketum Gerindra Fadli Zon bicara soal materi 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi' yang disebut disampaikan dalam training of trainers (TOT) yang digelar TKN Jokowi-Ma'ruf dan kini dibahas dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Fadli jika ada materi 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi' benar ada, maka hal itu salah besar.

"Jadi pasti nggak ngerti politik orang yang bicara ini. Kalau benar Pak Moeldoko bilang gitu, saya kira itu salah besar, dia nggak ngerti demokrasi, dan menurut saya dangkal pemahamannya tentang demokrasi," ujar Fadli di kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diketahui, dalam sidang MK pada Rabu, (19/6), saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandiaga, Hairul Anas Suaidi, menjelaskan pengalamannya saat mengikuti pelatihan saksi sebagai tim koalisi pasangan Jokowi-Ma'ruf. Hairul sendiri merupakan caleg PBB.

Dalam penjelasannya, dia mengaku, saat pelatihan TKN Jokowi-Ma'ruf, dia diberi salah satu materi dengan judul 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi'. Materi itu, katanya, ditayangkan saat Kepala Staf Presiden Moeldoko menjadi salah satu pembicara.

"Jadi saya adalah caleg dari Partai Bulan Bintang yang merupakan pendukung paslon 01, kemudian saya ditugaskan hadir training saksi pada 20 dan 21 Januari di Kelapa Gading, di salah satu hotel, dan saya hadir diutus wakil PBB," papar Anas di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Kembali ke Fadli, dia mengatakan demokrasi seharusnya didasari kejujuran bukan kecurangan. Dia mencontohkan demokrasi bukan seperti berperang yang terkadang melakukan taktik kecurangan.

"Kalau orang mau curang-curangan, ini apasih demokrasi, itukan terjadi karena dulu orang perang. Orang perang untuk merebut kekuasaan, semakin beradab kemudian dibentuklah demokrasi, untuk siapa? Yang memegang kekuasaan," tuturnya.

Fadli juga menyoroti keterangan Hairul soal pesan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke aparat. Dia menilai, jika benar ada pesan itu, maka hal itu adalah pelanggaran undang-undang.

"Apalagi itu (pernyataan Ganjar), itu sudah pelanggaran terhadap undang-undang. Jelas UU mengatakan aparat, ASN termasuk aparat keamanan dan sebagainya harus netral. Jadi pernyataan Pak Ganjar itu kalau betul dia mengatakan itu, itu melawan hukum," tegas Fadli.

Soal keberadaan Moeldoko ini, saksi yang dihadirkan tim Jokowi-Ma'ruf mengatakan Moeldoko memang hadir. Namun, menurutnya Moeldoko memberikan orasi atau motivasi namun tidak menggunakan slide.

"Di hari kedua, Anda bilang ada materi Moeldoko. Apakah Pak Moeldoko menggunakan slide?" kata Ade Irfan dalam sidang di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/6).

"Beliau tidak. Orasi memberikan semangat dan motivasi-motivasi," jawab Anas.


Simak Juga Penjelasan Saksi 01 soal 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi':

[Gambas:Video 20detik]

(zap/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads