Nama Moeldoko disebut dalam sidang di Mahkamah Konstitusi. BPN Prabowo-Sandi menghadirkan caleg PBB, Hairul Anas Suaidi, menjadi saksi. Anas mengaku menerima materi 'kecurangan bagian dari demokrasi' dalam pelatihan yang disampaikan Moeldoko.
Moeldoko mengakui memang memberikan pembekalan kepada saksi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin. Saat itu, ia menegaskan kepada para saksi untuk waspada terhadap segala bentuk kecurangan yang sangat mungkin terjadi dalam pesta demokrasi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, asumsi 'kecurangan bagian dari demokrasi' yang muncul di sidang MK tidak tepat. Sebab, konteks materi yang disampaikannya saat itu hanya sebagai pengingat bahwa kecurangan bisa saja terjadi dalam demokrasi.
"Bukan (bagian dari demokrasi), sekali lagi konteksnya, dalam sebuah demokrasi bisa saja kecurangan terjadi, siapapun bisa melakukan kecurangan, bahkan ada sebagian orang kalau nggak melakukan kecurangan nggak wajar, bahasa saya seperti itu kepada saksi. Karena apa, saya ingin membangun kewaspadaan kepada mereka. Iya, mengingatkan saja," tutur dia.
Dia dengan tegas membantah mengajarkan kepada saksi untuk berlaku curang. Hal itu juga diakui Anas yang memberikan kesaksian dalam sidang MK.
"Saya tidak pernah sama sekali mengajarkan bagaimana kalian para saksi harus curang dan itu diakui oleh Anas. Dia mengakui saya tulis ini 'tidak pernah diajarkan atau dilatih melakukan kecurangan' dia sendiri mengatakan seperti itu," ujar Moeldoko.
Hairul Anas: Materi Moeldoko Sebut Kecurangan Bagian dari Demokrasi:
(bbn/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini