Menurut Ahli KPU, Kesalahan Situng Sulit Dianggap Rekayasa Suara

Sidang Sengketa Pilpres

Menurut Ahli KPU, Kesalahan Situng Sulit Dianggap Rekayasa Suara

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 20 Jun 2019 13:59 WIB
Sidang sengketa Pilpres 2019 di MK. (dok Antara Foto)
Jakarta - Ahli yang dihadirkan KPU di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Marsudi Wahyu Kisworo, berpendapat kesalahan entri situng tidak berdampak jadi rekayasa rekapitulasi suara berjenjang. Menurutnya, tidak ada manfaat dari merekayasa situng.

Marsudi awalnya menjelaskan kesalahan entri di situng nantinya akan dikoreksi pada tingkat rekapitulasi suara berjenjang. Ketua Tim Hukum KPU Ali Nurdin bertanya apakah dapat disimpulkan bahwa kesalahan situng merupakan bagian dari rekayasa rekapitulasi suara berjenjang.

"Apakah bisa kita menyimpulkan kalau ada kesalahan situng itu merupakan rekayasa untuk penetapan pada rekapitulasi berjenjang. Situng itu jadi rujukan agar rekapitulasi berjenjang itu direkayasa mengikuti situng. Apakah memungkinkan?" tanya Ali di sidang MK, Kamis (20/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Menurut Marsudi, hal itu sangat sulit dilakukan. Itu karena rekapitulasi suara berjenjang dilakukan secara terbuka.

"Sangat sulit. Karena situng ini langsung inputnya C1 dari masing-masing TPS. Rekapitulasi suara berjenjang ini selain terbuka, tapi juga berjenjang dari DA DB," ucap Marsudi.

Dia berpendapat, daripada merekayasa situng, lebih baik merekayasa rekapitulasi suara. Namun, baginya, itu juga tidak mudah.

"Kalau mau rekayasa, menurut saya sebagai ahli IT bukan dari situng. Yang saya rekayasa rekapitulasi suara berjenjang. Itu kalau bisa tapi saya kira akan sangat sulit. Karena Situng nggak ada gunanya kalau direkayasa," papar Marsudi.



Seperti yang disampaikan sebelumnya, situng menampilkan hasil pindai formulir C1 dan bukan hasil rekapitulasi suara.


Arsitek IT di KPU Buka-bukaan Soal Situng:

[Gambas:Video 20detik]

(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads