Awalnya Marsudi menjelaskan tentang Situng KPU. Kemudian, Marsudi menampilkan data dari situng yang diambilnya pada 25 April 2019.
"Di tabel ini ternyata suara, penambahan suara maupun pengurangan suara, terjadi pada kedua belah pasangan," kata Marsudi dalam persidangan di gedung MK dalam persidangan di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara KPU, Ali Nurdin, kemudian mendapat giliran bertanya kepada Marsudi. Ali menanyakan tentang tudingan bahwa pengurangan hanya dilakukan pada pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Apakah ahli melihat untuk data yang ada ini, dari situng ini, apakah benar ada pengurangan untuk 02?" tanya Ali.
"Tidak, jadi dua-duanya ada yang ditambah, ada yang dikurangi," jawab Marsudi.
Sebab, Marsudi menyebut pola data yang acak itu tidak menunjukkan adanya kesengajaan melakukan pengurangan atau penambahan suara pada situng. Dia mencontohkan data yang diambilnya dari situng.
Anas, Pembuat Robot Situng BPN dan Caleg PBB Jadi Saksi Terakhir 02:
(dhn/fjp)