"Iya dia dulu bekerja sebagai salah satu asisten saya di FPCI (Foreign Policy Community of Indonesia)," kata Dino Patti Djalal saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (19/6/2019).
Dino berharap agar pelaku mengembalikan uang yang dicurinya. Ia juga berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dino menduga pelaku menggunakan uangnya untuk berfoya-foya dan memenuhi gaya hidup.
"Saya melihat satu gejala yang umum: yaitu banyaknya anak-anak muda yang tergiur dengan life style tertentu dan mau aksi-aksian, namun mereka kurang mampu dan tidak sabar dan akhirnya melakukan hal-hal yang amoral dan melanggar hukum," paparnya.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi Nanda dan pemuda lainnya. "Mudah-mudahan ini jadi pelajaran bagi anak muda lain, kalau mau sukses, you have to EARN it. Kalau anda mencuri, reputasi anda seumur hidup akan hancur," tegas Dino.
Nanda ditangkap atas pencurian 15.000 SGD dan Rp 10 juta dari brankas milik Dino Patti Djalal di kantornya di Jalan Sudirman, Kuningan, Jaksel pada 30 Mei 2019 lalu. Pelaku kemudian ditangkap pada Jumat 14 Juni 2019.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini