"Uniknya, tersangka NP (Nanda Pradipta) mau nikah. Karena nggak punya uang, dia main ke tempat pekerjaannya yang lama (untuk mencuri uang Dino)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Uang yang dicuri yakni 15.000 SGD dan Rp 10 juta. Pelaku mencuri uang dengan membuka kunci brankas dan menguncinya kembali setelah melakukan pencurian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedianya Nanda melangsungkan pernikahan itu pada Mei 2019. Namun pernikahan itu batal karena akhirnya Nanda memutuskan hubungannya dengan sang kekasih.
"Tidak jadi kawin, karena perempuan punya sifat kurang baik. Itu kata dia (tersangka), jadi diputuskan," ungkap Argo.
Pencurian itu terjadi pada 30 Mei 2019 lalu. Setelah diketahui uang itu raib, pihak kuasa hukum Dino Patti Djalal melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Usut punya usut, pelaku ternyata adalah Nanda. Nanda kemudian ditangkap pada Jumat 14 Juni 2019 di depan Gedung Mayapada Tower I Kuningan, Jakarta Selatan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini