Kivlan Zen Merasa Difitnah soal Pembunuhan Tokoh, Polri Tegaskan Profesional

Kivlan Zen Merasa Difitnah soal Pembunuhan Tokoh, Polri Tegaskan Profesional

Jeffrie Nandy Satria - detikNews
Rabu, 19 Jun 2019 13:24 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Jeffrie/detikcom)
Jakarta - Mayjen (Purn) Kivlan Zen merasa difitnah setelah dikonfrontasi bersama Habil Marati terkait kasus perencanaan pembunuhan empat pejabat nasional. Polri menegaskan profesional dalam menangani kasus tersebut.

"Kalau itu merupakan hak konstitusional dari yang bersangkutan dalam pemeriksaan. Silakan saja. Dalam hal ini, Polri tetap profesional melakukan proses penyidikan yang dilakukan selama ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi menjelaskan proses pembuktian suatu kasus tak hanya berdasarkan keterangan tersangka. Menurut dia, ada beberapa bukti lain yang menjadi dasar penyidik dalam melakukan proses penyidikan.

"Polri sesuai dengan 184 KUHAP dalam pembuktian, tidak hanya menggali keterangan tersangka, itu urutan kelima. Polri juga menggali alat bukti-bukti yang lain,baik berupa keterangan saksi, kemudian keterangan saksi ahli, kemudian bukti petunjuk dan surat. Itu semua didalami oleh penyidik. Kalau misalkan tersangka tidak mengakui perbuatannya, itu merupakan hak konstitusional yang bersangkutan. Itu nanti juga nanti akan dibuktikan dalam proses persidangan di pengadilan secara transparan, terbuka, dan jurdil. Silakan," ujar dia.



Sebelumnya, penyidik mengkonfrontasi Kivlan Zen dengan Habil Marati beserta saksi-saksi lainnya, seperti Iwan, Aziz, dan Fifi. Mereka dikonfrontasi terkait aliran dana dalam kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional.

Kivlan mengaku dirinya difitnah para saksi, yang menyebut Kivlan memberikan uang sebesar USG 15 ribu kepada Iwan untuk membeli senjata api ilegal. Kivlan menegaskan dirinya difitnah dalam kasus itu.

Sebelumnya, polisi menyampaikan Habil Marati memberikan uang SGD 15 ribu kepada Kivlan Zen dan Iwan. Uang tersebut merupakan dana operasional. Kivlan Zen lalu disebut mencari eksekutor dan memberi target empat tokoh nasional.


Soal Kivlan Zen, Wiranto: Saya Maafkan, tapi Hukum Tetap Berjalan (knv/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads