Yusril soal Tudingan Kecurangan TSM: Pengadilan Bicara Bukti Bukan Asumsi

Sidang Sengketa Pilpres

Yusril soal Tudingan Kecurangan TSM: Pengadilan Bicara Bukti Bukan Asumsi

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 18 Jun 2019 14:05 WIB
Yusril Ihza Mahendra (Foto: Granyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Tim hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menilai gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya sekadar asumsi. Tim hukum Jokowi pun mengingatkan bahwa pengadilan memerlukan bukti yang jelas.

"Iya asumsi yang nggak bisa dibuktikan, di pengadilan ini kan kita nggak bisa berteori, seperti Pak Denny Indrayana banyak menggunakan indikasi, patut diduga, ada 41 kali itu-itu. Pengadilan Bicara bukti," ujar Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra di sela-sela skorsing sidang MK, di Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusril mengatakan, dirinya yakin tim hukum Prabowo tidak dapat membuktikan atas gugatan terkait pelanggaran Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM). Selain itu, menurut Yusril persoalan TSM juga tidak menjadi ranah MK.

"Saya optimis, kalau nggak mereka tidak bisa membuktikan secara kuantatif terjadi apa yang merek dalilan sebagai pelanggaran TSM," kata Yusril.

"Selain TSM itu bukan kewangan MK, tetapi ada mahkamah yang memeriksa itu. Saya menilai bahwa mereka tidak bisa membukti hanya batas asumsi saja," sambungnya.



Sedangkan terkait masalah adanya kenaikan gaji yang dilakukakan Jokowi, Yusril mempertanyakan pengaruh hal tersebut terhadap perolehan suara. Menurutnya, hal itu akan sulit untuk dibuktikan.

"Kedua kalau memang itu dianggap satu pelanggaran, apakah ada pengaruhnya terhadap suara. Misalnya orang yang dinaikan gajinya itu mendukung Jokowi? Kan enggak juga. Jumlah pegawai negeri Kita 4,1 juta diseluruh tanah air dan 4,1 juta itu apa betul milih pak Jokowi? Kan nggak bisa dibuktikan, itu membuktikankan dipanggil satu-satu," kata Yusril. (dwia/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads