Tim Prabowo soal Perlindungan Saksi: Deteksi Dini, 2014 Ada yang Diancam

Tim Prabowo soal Perlindungan Saksi: Deteksi Dini, 2014 Ada yang Diancam

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 17 Jun 2019 19:33 WIB
Anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga, Nicholay Aprilindo/Foto: Ibnu Hariyanto-detikcom
Jakarta - Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengatakan permohonan perlindungan saksi sebagai bentuk deteksi dini. Tim hukum Prabowo-Sandi tak ingin kejadian 2014 terulang.

"Itu kan mencegah namanya kita mencegah dini jangan sampai terjadi ancaman. Nah sebelumnya kita harus memeinta perlindungan. Waktu itu kan kita tidak terpikir untuk melaksanakan itu pada (Pilpres) 2014," kata anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga, Nicholay Aprilindo di Media Center BPN, Jl Sriwijaya, Kebayoran Baru, Senin (17/6/2019).

"Itu pengalaman, kita deteksi dini. Deteksi dini perlu, masa nunggu diancam baru gerak," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Nicholay menyebut tahun 2014, saksi yang mendapat ancaman merupakan saksi yang berasal dari Papua. Menurutnya, saksi itu juga tak berani kembali ke Papua.

"Karena kita pikir aman-aman saja tapi nyatanya waktu itu, si siapa yang perempuan itu namanya dari Papua itu, siapa namanya itu kan diancam artinya kita lindungi. Ancamannya tahu lah sampai takut kembali ke Papua waktu itu," ujar Nicholay.

Nicholay membantah bila permohonan perlindungan saksi sebagai bentuk penggiringan opini seolah-olah mendapat teror. Dia balik bertanya pada tim hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin soal penanganan bila berada di posisi Prabowo-Sandi.





"Kita ini supaya dipahami oleh teman-teman TKN juga. Apabila itu menimpa pada mereka apa yang mereka lakukan? Jadi kalau menepuk air di dulang itu keciprat muka sendiri. Bercerminlah mereka, bercermin lah, pada saat menghadapi SBY tahun 2009, bercermin lah dari situ," sambungnya.

Tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin sebelumnya menilai permintaan kubu Prabowo-Sandi untuk memohon perlindungan terhadap saksi di persidangan hanya mencari alasan. Tim hukum Jokowi menilai, langkah kuasa hukum Prabowo merupakan upaya tidak sehat dalam penegakan hukum.





"Tapi dalam list daftar bukti itu kok bisa begini, nah jadi jangan sampai nanti gagal membuktikan terus mencari alasan seolah-oleh mereka diteror dan sebagainya. Saya pikir itu sangat tidak sehat dalam upaya penegakan hukum yang jujur, adil dan terbuka," tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra di Posko Cemara, Jalan Cemara, Senin (17/6).



Tonton video Wiranto: Kalau Ada Aksi di MK Berarti Bukan Pendukung Prabowo-Sandi:

[Gambas:Video 20detik]

(ibh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads