"Besok sidang pemeriksaan persidangan namanya. Mulai pukul 09.00 WIB agenda mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu. Agendanya itu," ujar juru bicara MK Fajar Laksono di gedung MK, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Pernyataan itu, jelas Fajar, juga telah disampaikan majelis hakim dalam sidang perdana, Jumat (14/6). Majelis hakim akan memberikan penilaian atas jawaban dari tiga pihak tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun hingga kini MK belum menerima berkas jawaban dari ketiga pihak itu. MK jelas Fajar, akan menunggu berkas sampai sebelum persidangan dimulai.
"Kalau jawaban belum. Kan diberikan kesempatan oleh majelis hakim itu sampai sebelum sidang," katanya.
Seperti diketahui, dalam sidang perdana di MK, hakim memutuskan menerima perbaikan berkas permohonan yang diajukan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Selanjutnya, hakim akan mendengarkan seluruh jawaban dari pihak KPU, TKN Jokowi-Ma'ruf, dan Bawaslu pada Selasa (18/6).
Simak Juga 'Ahli Sebut 9 Hakim MK Tangani Sengketa Pemilu Dapat Dipercaya':
(eva/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini