KPK Cek Dugaan Usulan Nama dari Menag Terkait Seleksi Rektor UIN

KPK Cek Dugaan Usulan Nama dari Menag Terkait Seleksi Rektor UIN

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 17 Jun 2019 19:08 WIB
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK bakal mempelajari ada tidaknya upaya Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin memunculkan nama tertentu pada sejumlah seleksi rektor UIN (Universitas Islam Negeri). Pengecekan ini dilakukan terkait dugaan upaya Menag munculkan nama tertentu di proses seleksi Kakanwil Kemenag Jatim.

"Contoh sederhana pemilihan di Kanwil ya. Tiga nama terakhir itu diduga ada upaya dari Menteri Agama agar nama tertentu muncul di sana. Nanti kami akan juga pelajari dalam proses seleksi rektor ini apakah hal yang sama terjadi atau mekanismenya berbeda dengann yang ada di Kanwil," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Salah satu yang bakal dicek adalah siapa saja yang mengisi panitia seleksi. KPK sendiri memang memeriksa sejumlah rektor atau pun pihak yang pernah menjadi calon rektor sebagai saksi dugaan suap Romahurmuziy (Rommy) hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Nanti kita akan lihat dalam proses seleksi itu siapa saja yang menjadi panitia seleksinya dan juga prosesnya seperti apa," ujar Febri.

Sebelumnya, dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag yang menjerat Rommy, eks Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanudin dan eks Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, nama Lukman turut disebut punya peran tersendiri. Lukman, dalam dakwaan Haris disebut mengintervensi proses seleksi jabatan.

Lukman disebut mengintervensi agar Haris tetap lolos seleksi Kakanwil Kemenag Jatim meski ada surat dari KASN yang menyebut Haris tak memenuhi kriteria karena pernah mendapat hukuman disiplin. Pada akhirnya, Lukman tetap meloloskan hingga melantik Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.





"Muchammad Romahurmuziy menyampaikan kepada Lukman Hakim Saifuddin agar tetap mengangkat terdakwa sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dengan segala risiko yang ada," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5).

Jaksa pun menyebut Lukman menerima Rp 70 juta terkait pengisian jabatan itu. Namun, Lukman telah menepis isi dakwaan yang menyebut dirinya menerima duit tersebut.

"Sungguh saya sama sekali tidak pernah menerima sebagaimana yang didakwakan itu," ujar Lukman di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/6).



Tonton juga video Pengacara: Sofyan Basir Siap Hadapi Sidang Kasus PLTU Riau-1:

[Gambas:Video 20detik]

(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads