"BAP Nomor 48, saudara didengarkan rekaman di situ, adapun hal percakapan tersebut saya tanya ke Haris apa yang disampaikan Menag ke Haris. Haris bilang Menag mau pasang badan. Terus saya bilang kenapa nggak dilantik?," ucap jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Roziqi dan diamini olehnya di persidangan, PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya. Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
Kemudian, Roziqi mengaku menyarankan agar Haris memberikan sesuatu kepada Menag Lukman. Namun Roziqi membantah kalau pemberian itu suap, menurutnya pemberian itu hal yang wajar bagi menteri yang menemui bawahannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, pernyataan tersebut terlontar karena saat itu Haris sedang bertemu dengan Menag Lukman di acara rapat kerja Kemenag. Saat itu Lukman dan Haris disebut berada dalam satu mobil.
Berikut ini petikan percakapan telepon antara Haris dan Roziqi:
Roziqi: Menag ngomong opo? (Menag ngomong apa)
Haris: Ya pasang badan katanya
Roziqi: Sing (yang) pasang badan Pak Menteri?
Haris: Nggih (iya)
Roziqi: Lho tapi kok dung (belum) dilantik?
Haris: Nggih... kulo mboten ( Iya saya nggak tahu)
Roziqi: Nggih... nek opo Pak Menteri ngomong 'saya pasang badan'.... (Iya, kalau Pak Menteri bilang saya pasang badan...)
Haris: Sudah ya... nggih... sudah, lihat perkembangan sesuk (besok)...
Roziqi: Mbok sangoni ta? (Kamu udah ongkosin belum)
Haris: Oh... nggih.. sampun (oh.. ya.. sudah)
Dalam percakapan itu, terdengar Roziqi memerintahkan Haris untuk memberikan sesuatu kepada Menag. Jaksa pun bertanya lagi kepada Roziqi, namun lagi-lagi dia menegaskan 'sangu' yang dimaksudnya itu adalah oleh-oleh khas Jawa Timur.
"Saya nggak niat sangoni uang. Namanya budaya aja, kalau dulu zaman saya gitu, ciri khas Jatim gitu namanya Jatim, ada kerupuk, batik Madura," ucapnya. (zap/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini