"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI yang pernah diikuti oleh para saksi serta mengklarifikasi sejauh mana saksi mengetahui ada atau tidaknya peran tersangka RMY (Romahurmuziy) dalam proses seleksi tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (17/6/2019).
Ada tujuh orang yang merupakan rektor ataupun pernah menjadi calon rektor di sejumlah UIN yang diperiksa hari ini. Pemeriksaan calon rektor lain sebagai saksi dilanjut besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rommy sendiri ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Anggota Komisi XI DPR ini diduga menerima suap dari eks Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanudin dan eks Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
Total suap yang diduga diterima Rommy dari dua orang itu senilai Rp 300 juta. Suap diduga diberikan agar Rommy membantu Haris dan Muafaq dalam proses seleksi jabatan yang mereka ikuti.
Berikut rektor dan calon rektor yang diperiksa hari ini:
1. Prof Ali Mudlofir (PNS Kemenag/calon Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya);
2. Prof Masdar Hilmy (PNS Kemenag/Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya);
3. Prof Akh Muzakki (PNS Kemenag/calon Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya);
4. Dr Syarif (PNS Kemenag/Rektor IAIN Pontianak);
5. Dr Wajidi Sayadi (PNS Kemenag/calon Rektor IAIN Pontianak);
6. Dr Hermansyah (PNS Kemenag/calon rektor IAIN Pontianak); dan
7. Prof Warul Walidin (PNS Kemenag/Rektor UIN Ar Raniry).
Tonton video Rommy Bantah Titip Nama Haris Hasanuddin ke Menag:
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini