TKN Jokowi-Ma'ruf Bawa 30 Bukti Jawaban Dalil Permohonan ke MK

TKN Jokowi-Ma'ruf Bawa 30 Bukti Jawaban Dalil Permohonan ke MK

Eva Safitri - detikNews
Senin, 17 Jun 2019 17:29 WIB
Foto: Tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyerahkan dokumen jawaban perbaikan dan 11 alat bukti tambahan atas dalil permohonan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga ke MK. Total terdapat 30 alat bukti yang akan disampaikan ke persidangan besok.

"Alat bukti tambahan yang kita masukkan mencapai 30 alat bukti. Sebelumnya baru 19, sekarang sampai P30 atau 30 alat bukti," ujar juru bicara tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Taufik Basari, di Gedung MK, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).


Penyerahan alat bukti itu dipimpin langsung oleh Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, yang tiba di MK pukul 16.30 WIB. Taufik mengatakan alat bukti yang diserahkan hari ini lebih fokus terhadap permohonan baru yang disampaikan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara, yang disampaikan dalam perbaikan permohonan itu adalah hal-hal tambahan yang sebenarnya merupakan permohonan baru oleh karena itu kita khususkan untuk menjawab hal-hal yang baru di dalam perbaikan permohonan dari pemohon tersebut," ucapnya.


Namun, jelas Taufik, pihaknya tetap akan mengacu kepada dalil permohonan yang disampaikan BPN pada Jumat (24/5). Mereka tetap meminta MK untuk menolak permohonan perbaikan sehingga mengacu pada permohonan awal.

"Ya ada (keberatan), jadi dalam keterangan pihak terkait yang kita sampaikan ini kita pada intinya tetap mengacu bahwa permohonan yang benar adalah permohonan yang diregistrasi pada 24 Mei 2019 lalu," katanya.

"Oleh karena itu, maka keterangan pihak terkait ini tetap kita nyatakan bahwa kita ingin agar hukum acara Mahkamah Konstitusi dapat dijalankan di mana permohonan untuk pilpres tidak ada ruang untuk melakukan perbaikan permohonan," imbuh Taufik.



Tonton juga video Faldo Maldini Sebut Prabowo Tidak Akan Menang Pemilu di MK:

[Gambas:Video 20detik]

(eva/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads