"Alat bukti tambahan yang kita masukkan mencapai 30 alat bukti. Sebelumnya baru 19, sekarang sampai P30 atau 30 alat bukti," ujar juru bicara tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Taufik Basari, di Gedung MK, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Penyerahan alat bukti itu dipimpin langsung oleh Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, yang tiba di MK pukul 16.30 WIB. Taufik mengatakan alat bukti yang diserahkan hari ini lebih fokus terhadap permohonan baru yang disampaikan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, jelas Taufik, pihaknya tetap akan mengacu kepada dalil permohonan yang disampaikan BPN pada Jumat (24/5). Mereka tetap meminta MK untuk menolak permohonan perbaikan sehingga mengacu pada permohonan awal.
"Ya ada (keberatan), jadi dalam keterangan pihak terkait yang kita sampaikan ini kita pada intinya tetap mengacu bahwa permohonan yang benar adalah permohonan yang diregistrasi pada 24 Mei 2019 lalu," katanya.
"Oleh karena itu, maka keterangan pihak terkait ini tetap kita nyatakan bahwa kita ingin agar hukum acara Mahkamah Konstitusi dapat dijalankan di mana permohonan untuk pilpres tidak ada ruang untuk melakukan perbaikan permohonan," imbuh Taufik.
Tonton juga video Faldo Maldini Sebut Prabowo Tidak Akan Menang Pemilu di MK:
(eva/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini