"Saksi ini sangat penting. Alat bukti tidak hanya surat dokumen itu, juga saksi. Bukti surat sudah kami upayakan lengkapi. Kami juga punya bukti tambahan masuk persidangan besok. Kemudian IT Forensik itu juga jadi salah satu bukti," kata anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Nicholay Aprilindo dalam diskusi di media center Prabowo-Sandi, Jl Sriwijaya, Kebayoran Baru, Senin (17/6/2019).
Nicholay mengaku permohonan perlindungan terhadap saksi sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia pun merinci peraturan UU yang ia klaim mengatur soal perlindungan saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, Nicholay mengatakan tim hukum Prabowo akan mengajukan permohonan secara resmi ke MK bersamaan dengan persidangan lanjutan besok. Sebab saat mengajukan ke LPSK, menurutnya, tim hukum diminta menyerahkan surat rekomendasi dari MK soal permohonan pelindungan saksi tersebut.
"Pada hari Jumat lalu MK membuka pintu untuk itu. Setelah itu tim kuasa hukum datang ke LPSK temui 5 komisioner LPSK. Namun dari LPSK minta surat dari MK. Untuk itu, kami akan ajukan permohonan perlindungan saksi melalui surat resmi besok di persidangan yang mulia di MK," ucap Nicholay.
Nicholay pun berharap pengajuan permohonan perlindungan saksi itu disetujui oleh MK dan LPSK. Berkaca pada pengalaman di Tahun 2014, Nicholay menyebut banyak saksi dari pihak Prabowo tidak bisa hadir karena mendapat ancaman dan tekanan.
"Perihal masalah saksi ini, saya tegaskan bahwa terkait ini minta ke MK memberikan perlindungan. Pengalaman Tahun 2014 lalu banyak saksi itu tidak dapat hadir dan tidak bersedia hadir karena di bawah ancaman dan tekanan," sebutnya.
Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso, menyebut saksi-saksi yang akan dihadirkan tim Prabowo-Sandi akan memberikan keterangan mengejutkan. Untuk itu, bagi Priyo, saksi-saksi itu harus dilindungi.
"Saya sampaikan Insyallah nanti ada kemungkinan saksi yang kita ajukan ada saksi yang tampil apa adanya, yang mencengangkan dan wow sehingga memperkuat temuan itu. Oleh karena itu penting saksi ini, tim hukum mengajukan ke LPSK agar saksi termasuk saksi ahli itu bisa dilindungi," kata Priyo.
Tonton video Ahli Sarankan Tim Hukum Prabowo-Sandi Perkuat Keterangan Saksi:
(ibh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini