Untuk PPDB, Pemohon Legalisasi Akta Lahir dan KK di Kudus Membeludak

Untuk PPDB, Pemohon Legalisasi Akta Lahir dan KK di Kudus Membeludak

Akrom Hazami - detikNews
Senin, 17 Jun 2019 15:55 WIB
Suasana kantor Disdukcapil Kudus, Senin (17/6/2019). Foto: Akrom Hazami/detikcom
Kudus - Ratusan pemohon legalisir akta kelahiran dan kartu keluarga (KK) memenuhi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah siang ini. Kedua dokumen itu dibutuhkan sebagai syarat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

Sekretaris Disdukcapil Kudus M Putut Winarno mengatakan, sejak seminggu terakhir permohonan legalisisasi akta kelahiran dan Kartu Keluarga di Disdukcapil Kabupaten Kudus, membeludak.

"Setiap harinya Kantor Dukcapil Kudus menerima lebih dari 700 pemohon yang melegalisir akta kelahiran dan KK untuk syarat PPDB," kata Winarno kepada wartawan di kantornya, Senin (17/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada hari biasa, Winarno mengungkapkan ada sekitar 50 pemohon legalisir akta di kantornya. Banyaknya pemohon legalisir akta kelahiran dan KK, lanjut Winarno, membuat pelayanan yang biasanya bisa dilakukan cepat menjadi agak lebih lama. Sehingga muncul antrean di kantornya.

"Untuk mengantisipasi penumpukan, kami sudah menambahkan jumlah personel di bagian pelayanan," kata dia.


Dia menjelaskan legalisir akta kelahiran dan KK digunakan sebagai persyaratan untuk penerimaan peserta didik baru, untuk memastikan para peserta didik baru tersebut masuk dalam zonasi, dan berhak sekolah di lokasi terdekat dari domisili.

Seorang siswa yang ikut antre, Rizky mengatakan dia akan mendaftar ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan membutuhkan akta kelahiran dan KK yang dilegalisir.


Pemohon lainnya, Nur Halimah juga membutuhkan legalisir dokumen untuk keperluan PPDB.

"Sudah jadi syarat pendaftaran," kata Nur.

"Proses legalisasir di Disdukcapil juga dirasa tidak terlalu membutuhkan waktu yang lama," imbuhnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads