"Anggota bersama pelaku melakukan pengembangan kasusnya di TKP-nya saat beraksi. Namun, pelaku melarikan diri hingga dilakukan tembakan peringatan tidak dihiraukan dengan terpaksa diambil tindakan tegas," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Ahmad Syah Jamal, pada Sabtu (15/6/2019).
Komplotan pelaku begal tersebut dibekuk oleh tim Jatanras dan Penikam Polrestabes Makassar di berbagai lokasi yang berbeda-beda. Mereka berjumlah sembilan orang yang terdiri dari Enal dan dua orang rekannya sebagai eksekutor serta enam orang sisanya sebagai penadah barang hasil curian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku beraksi menggunakan parang, tidak segan-segan melukai korbannya. Salah satu laporan yang kami terima korban seorang wanita dilukai sampai tangannya patah saat melakukan aksinya," jelas Ipda Jamal.
Dari hasil interogasi yang dilakukan polisi, komplotan begal tersebut telah melakukan aksi pencurian disertai kekerasan sebanyak puluhan kali di Makassar dan Maros.
"Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 24 TKP dari hasil interogasi. Untuk pelaku sering beraksi di sekitar wilayah hukum Makassar dan di Kabupaten Maros," sebut Jamal.
Jamal mengatakan, selain menangkap komplotan begal sadis itu, sejumlah barang bukti hasil kejahatan pelaku juga turut disita polisi. "Barang bukti yang kami sita sebanyak tiga buah parang, HP sebanyak lima buah dan motor dua unit," tutur Jamal. (gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini