"Mengamankan dua orang yang menguasai sajam jenis parang yang dicurigai pencurian disertai kekerasan. Pelaku mengakui melakukan pencurian disertai kekerasan di wilayah Makassar sebanyak 20 TKP dengan menggunakan sebilah parang untuk mengancam para korban," ujar Komandan Regu Penikam Polrestabes Makassar, Bripka Emir Sholihin, pada Rabu (12/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka kemudian diberhentikan oleh polisi untuk diperiksa, lalu didapatilah senjata tajam jenis parang dan narkoba yang dibawa kedua pelaku.
"Didapati dua saset narkoba jenis sabu yang dibuang oleh salah satu (pelaku) diantaranya, kemudian anggota memeriksa badan pelaku dan didapati juga satu bilah parang yang diselipkan di badan pelaku. Terhadap pelaku lainnya, setelah digeledah ditemukan juga obat daftar G dan tembakau Gorila," jelas Bripka Emir.
Lanjut Bripka Emir, selain membekuk pelaku polisi juga menyita sebuah motor hasil begal yang digunakan pelaku.
"Adapun barang bukti yang diamankan satu buah tembakau gorila, sebilah parang, dua paket sabu, dua buah obat golongan daftar G, dan sebuah sepeda motor hasil curian pelaku," tutur Emir. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini