Wanita Komplotan Pencuri Baju Lebaran di Mal Makassar Diciduk

Wanita Komplotan Pencuri Baju Lebaran di Mal Makassar Diciduk

Ibnu Munsir - detikNews
Selasa, 04 Jun 2019 11:24 WIB
ilustrasi/Foto: Edi Wahyono
Makassar - Polisi mengamankan 4 ibu rumah tangga diduga melakukan pencurian di sebuah mal di Makassar, Sulsel. Keempatnya mengambil sejumlah pakaian dengan berpura pura berbelanja untuk baju Lebaran.

"Awalnya Unit Opsnal Mamajang mendapat info dari pihak security bahwa telah diamankan tersangka pencurian 4 orang perempuan di Mall Ratu Indah. Dari info tersebut tim segera ke Mall Mari dan Mengamankan pelaku untuk selanjutnya diamankan di Mako Mamajang," kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda, di Makassar, Selasa (4/6/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu sekitar pukul 16.30 Wita. Para pelaku menjalankan aksinya dengan masuk ke dalam mal dan membeli sejumlah pakaian, kemudian para pelaku masuk lagi dalam toko yang sama dan mengambil sejumlah barang dengan memasukkan ke dalam kantong plastik.



"Dengan cara memasukkan pakaian tersebut ke dalam kantong plastik yang di mana kantong tersebut berisi pakaian yang sudah dibayar di kasir, lalu masuk lagi ke dalam kemudian memasukan pakaian ke kantongan lalu tidak ke kasir. Seorang security curiga dan gerak gerik pelaku dan memeriksa kantong yang ternyata ada pakaian yang belum dibayar di kasir," jelasnya.

Akibat aksi para pelaku, kerugian ditaksir mencapai Rp 7 juta. Para pelaku yakni H (28), S (40), HA (54), R (36), para pelaku kemudian dibawa ke Mapolsekta Mamajang, Makassar untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. (rvk/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads