"Dalam bulan Juni ini kami berencana mulai melakukan pemeriksaan untuk sejumlah calon rektor Universitas Islam Negeri di beberapa daerah, surat sudah kami sampaikan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Febri tidak menyebutkan nama-nama calon rektor tersebut yang bakal diperiksa KPK. Dia juga tidak menjelaskan detail waktu pemeriksaan terhadap calon rektor itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga besar calon rektor di beberapa universitas, tapi saya belum bisa sebutkan secara detail universitas mana saja, Universitas Islam Negeri yang mana saja. Karena UIN ini kan dibawah Kementerian Agama," jelas Febri.
Menurut Febri, KPK menemukan fakta baru terhadap kasus yang menjerat mantan Ketum PPP tersebut. Atas pemanggilan calon rektor itu, KPK membutuhkan klarifikasi terhadap peran Rommy.
"Kami mendapatkan informasi baru yang perlu kami klarifikasi, nanti tentu terkait sejauh mana pengetahuan mereka dan apa yang mereka alami terkait dengan dugaan peran tersangka RMY (Romahurmuziy) dalam proses ini. Tapi lebih rinci dari itu belum bisa saya sampaikan," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, Rommy kembali menjalani pemeriksaan penyidik KPK setelah pembantaran karena masalah kesehatan. Rommy dirawat di RS Polri sejak 31 Mei 2019.
Rommy menjalani rawat inap di RS Polri karena mengeluh buang air besar (BAB) mengeluarkan darah. Saat masa perawatan, Rommy juga disebut mengalami masalah terkait riwayat sakit ginjal.
KPK sebelummya menetapkan Rommy, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag.
Haris dan Muafaq sudah didakwa jaksa KPK memberi suap Rp 346,2 juta kepada Rommy, yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI. Tujuannya agar Rommy, yang saat itu menjabat Ketum PPP, membantu proses seleksi jabatan keduanya.
Rommy juga diduga bekerja sama dengan pihak Kemenag terkait proses pengisian jabatan ini. Dugaan KPK itu muncul karena Rommy, yang duduk di Komisi XI, tak punya kewenangan pada pengisian jabatan di Kemenag.
Simak Juga "Kembali Diperiksa KPK, Rommy Singgung Sidang Gugatan di MK":
(fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini